CPNS 2024

Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Bagaimana NTT?

Pemprov Kalteng kurang sepakat dengan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur. 

Editor: Alfons Nedabang
Humas Kemenpan RB
CPNS - Ilustrasi peserta seleksi CPNS saat mengukti tes. Terbaru, Pemprov Kalteng menolak keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.  

Menurutnya, jika sudah ada aturan maka pada prinsipnya BKD NTT akan menjalankan itu.

Baca juga: Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, BKPSDM Flores Timur Tunggu Arahan BKN

Dia tidak mau hal ini terulang kembali seperti kejadian sebelum, padahal sudah ada komunikasi publik yang dilakukan, namun keputusannya berbeda dengan aturan. 

Mantan Kepala Dinas Sosial NTT ini menegaskan, bila ada aturan yang keluar maka akan dilaksanakan. "Semua kebijakan akan disambut baik sepanjang itu punya kepentingan untuk masyarakat. Pastinya ada petunjuk lanjutan kalau ada aturannya." 

Yos Rasi meminta semua peserta yang sudah lolos dan telah melengkapi dokumen yang ada, tidak perlu panik dan tetap bekerja sebagaimana biasanya. Semua dokumen yang ada, kata dia, telah diusulkan untuk ditetapkan. 

"Semua peserta seleksi, tidak usah berpikir tentang informasi yang beredar. Tetap tenang, kerja saja. Semua berproses sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan," ujarnya. 

BKD NTT, lanjut Yos Rasi, senantiasa menunggu aturan lebih lanjut, bila wacana itu benar adanya. Namun, dia memastikan perubahan itu tidak akan berpengaruh ke semua tahapan yang sudah dilakukan. 

Yos Rasi menyatakan proses pengangkatan yang ada terus dilakukan. Saat ini, BKD NTT telah mengusulkan semua dokumen peserta CPNS dan PPPK ke Jakarta untuk ditetapkan. 

"Jangan panik, jangan terpengaruh. Pastinya semua regulasi sifatnya tidak merugikan," ujar Yos Rasi.

BKN Terima Permohonan Penundaan

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan, 207 instansi pemerintah telah mengajukan permohonan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Permohonan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyesuaian jadwal pelantikan CPNS dan PPPK.

"Saya perlu sampaikan kepada Ibu, Bapak semuanya, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan terhitung mulai tanggal (TMT), penundaan perpanjangan NIP (nomor induk pegawai). Minta diperpanjang proses untuk pengurusan NIP," ujar Zudan dalam rapat koordinasi mengenai penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan melalui YouTube BKN, Senin (10/3/2025).

Zudan menjelaskan, selain permohonan penundaan, masih terdapat proses seleksi CPNS yang belum selesai.

"Saat ini ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran maupun perpanjangan penetapan nomor NIP," katanya.

Dari total 602 instansi pemerintah yang terlibat dalam seleksi CASN, sekitar 34,38 persen atau 207 instansi meminta penundaan pengangkatan CASN.

Baca juga: DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved