CPNS 2024
Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Bagaimana NTT?
Pemprov Kalteng kurang sepakat dengan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.
POS-KUPANG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Pemprov Kalteng ) kurang sepakat dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.
Ketidaksepakatan itu muncul lantaran tenaga ASN di lingkungan Pemprov Kalteng yang mengalami kekurangan.
Kondisi tersebut berimbas pada layanan masyarakat di bidang-bidang yang mengalami kekurangan tenaga aparatur.
“Ketika surat edaran dari Menpan itu turun, kami sebetulnya kurang sependapat dengan pusat, karena kebutuhan pegawai kita kurang, sehingga kami berharap status CASN yang baru lulus dan PPPK diperjelas,” ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (10/3/2025).
Sejak awal, Katma menyebut bahwa Pemprov Kalteng berharap agar CPNS dan PPPK bisa segera bekerja, sehingga memaksimalkan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng.
“Pemprov Kalteng membutuhkan ASN, dalam hal ini PNS dan PPPK, adalah sekitar 4.000 sekian yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan (aparatur),” jelas Katma.
Adapun bidang-bidang yang membutuhkan lebih banyak tenaga ASN itu adalah bidang teknis. Dua di antaranya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pengajar (guru).
Baca juga: Asri Kebingungan Jadi Pengangguran, Imbas Pengangkatan CPNS Ditunda
“Dalam PNS ini, ada pelayanan yang membutuhkan tatap muka (face-to-face), yaitu guru dan nakes, itu tidak bisa dihindari, dan itu (kita) masih kurang,” beber dia.
Pihaknya berharap ada perubahan keputusan yang signifikan oleh Menpan-RB, sehingga tidak menunda pengangkatan ASN.
Sebab, sebagaimana diungkap Komisi II DPR RI, Oktober 2025 adalah batas akhir pemrosesan pengangkatan.
“Itu aturan se-Indonesia, kami berharap karena tidak ada persoalan dengan anggaran (untuk gaji pegawai), maka kami berharap segera dilakukan pengangkatan,” tuturnya.
Sikap Pemprov NTT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yos Rasi mengaku belum menerima regulasi yang mengatur tentang pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.
Hal itu membuat Yos Rasi belum percaya dan menganggap pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur hanya sebagai wacana.
"Saya sebagai pengelola kepegawaian, pelaksana kegiatan, sepanjang secara regulasi saya belum terima, saya belum percaya itu. Masih bersifat wacana," kata Yos Rasi, Kamis (6/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.