CPNS 2024
Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan, Komisi II DPR: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tak Harus Serentak
Komisi II DPR RI meminta Kemenpan-RB merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang dilakukan secara serentak.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse sebagai respons atas adanya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Dalam surat itu, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.
“Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Zulfikar Arse, Minggu (9/3/2025).
Arse menilai keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesimpulan rapat bersama Kemenpan-RB dan BKN ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.
Baca juga: Nasib CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024, Begini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” jelas Zulfikar Arse.
“Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.
Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK.
Menurut Zulfikar Arse, Komisi II DPR RI justru mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk melakukan percepatan pengangkatan.
Dengan begitu, lanjut dia, Kemenpan-RB tetap bisa mengangkat para CASN yang instansinya sudah melengkapi administrasi sesuai jadwal, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak.
“Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Zulfikar Arse.
Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak.
“Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.
Baca juga: DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024
Diberitakan sebelumnya, Menpan-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan CASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.