Breaking News

CPNS 2024

Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Bagaimana NTT?

Pemprov Kalteng kurang sepakat dengan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur. 

Editor: Alfons Nedabang
Humas Kemenpan RB
CPNS - Ilustrasi peserta seleksi CPNS saat mengukti tes. Terbaru, Pemprov Kalteng menolak keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.  

Hingga 28 Februari 2025, Zudan melaporkan bahwa baru 72,69 persen formasi CASN yang terpenuhi, sementara formasi seleksi PPPK juga belum sepenuhnya terisi, dengan hanya 67,3 persen yang terisi saat ini.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan calon PPPK. Pemerintah telah menetapkan CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Menpan-RB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa terdapat empat alasan utama di balik penyesuaian jadwal pengangkatan calon abdi negara tersebut.

"Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi. Di antaranya adalah, pertama, selama ini dalam penetapan TMT pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut," kata Rini, Jumat (7/3/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved