Ayah Bunuh Anak Kandung

Polisi Tetapkan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Kabupaten TTS Sebagai Tersangka 

penetapan Yani Taniu sebagai tersangka dalam kasus ayah bunuh anak kandung ini berdasarkan minimal 2 alat bukti

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTS 
OLAH TKP- Pose pihak kepolisian Polres TTS saat melakukan olah TKP terhadap kedua korban di Kali Noeponof, Desa Skinu. 

LB kemudian berteriak agar anak mereka ST dan DT melarikan diri dari Kali Noeponof.

Tanpa pikir panjang pelaku langsung mengejar anaknya DT dan membacok tubuh korban menggunakan parang beberapa kali.

Usai membacok anaknya DT, pelaku kemudian mengejar anaknya ST dan membacok tubuh korban beberapa kali dengan menggunakan parang.

Sementara LB (ibu dari kedua korban) langsung kabur dari TKP dan melaporkan insiden tersebut kepada warga di Desa Skinu.

YT, pelaku pembunuhan terhadap dua orang anak kandung ini juga membacok seorang warga berinisial NL.

Insiden ini terjadi ketika istri pelaku yakni; LB yang kabur dari Kali Neonopof usai insiden berdarah tersebut berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Baca juga: Anggota Polisi di Polres TTS Dipecat Imbas Tak Bertugas Lebih dari 30 Hari

NL yang pertama kali menjumpai LB kemudian berusaha membantu yang bersangkutan dari maut.

Namun, niat baik korban NL tidak berjalan mulus. Ia dibacok YT (suami korban LB) yang saat itu sedang mengejar korban LB dengan sebilah parang.

Usai dibacok, korban NL langsung dilarikan ke Puskesmas Toianas. Pasalnya, korban NL mengalami luka berat usai dibacok YT.

Sebelumnya diberitakan, seorang orang pria di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YT tega menghabisi nyawa dua orang anak kandungnya berinisial ST dan DT.

Nyawa kedua anak tersebut dihabisi pelaku tepat di Kali Noeponof, Desa Skinu, Senin, 3 Maret 2025 sekira pukul 11.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 4 Maret 2025, selain membunuh kedua orang anak kandungnya, YT juga menganiaya istrinya berinisial LB menggunakan batu.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Timor Tengah Selatan Diamankan Aparat Polres TTS

Kedua anak kandung pelaku tersebut merupakan berjenis kelamin perempuan. Selain itu, pelaku YT juga membacok seorang warga lainnya menggunakan parang. 

Kedua korban tewas seketika usai dibacok berulang kali di Kali Noeponof oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved