Berita Timor Tengah Selatan
Pelaku Penganiayaan di Timor Tengah Selatan Diamankan Aparat Polres TTS
Sebelumnya diberitakan, Welem Soleman Sunis seorang pria di Timor Tengah Selatan diduga meninggal akibat tindak pidana penganiayaan
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dua pelaku penganiayaan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang diduga menyebabkan kematian Welem Soleman Sunis telah diamankan pihak Polres TTS.
Hal itu ditegaskan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, SH,MH, Senin, 25 Maret 2024.
"Sudah sejak kemarin pelaku diamankan," ujar Ndolu. Dirinya menerangkan, kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke - 3e KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Welem Soleman Sunis seorang pria di Timor Tengah Selatan diduga meninggal akibat tindak pidana penganiayaan yang terjadi di RT 07, RW 03, dusun 2, Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara.
Sunis dianiaya pada Rabu, 20 Maret 2024 dan meninggal pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu, 24 Maret 2024.
"Kejadian bermula pada, Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban memberitahukan Osarina Besi (istri korban) bahwa dirinya ingin pergi ke rumah Welem Toto untuk membantu Toto yang sedang membuat tempat usahanya (kios)," ungkap Iptu Joel.
Sekitar pukul 12.00 Wita lanjutnya, Osarina dan anaknya pergi ke lokasi suaminya bekerja dan melihat korban sedang bekerja bersama Welem dan terlapor/pelaku Melianus Besi.
"Setelah bekerja mereka makan siang. Kemudian Osarina kembali kerumahnya," imbuhnya.
Dikatakan, sekitar pukul 16.00 Wita, Osarina kembali ke rumah Toto untuk membantu Asnat Fallo (Istri Toto) memasak dan menyiapkan makan malam bagi pekerja kios.
"Saat itu, yang makan malam antara lain Armenius Christian Olivianus Sunbanu, Melianus dan Welem," ucapnya.
Dia mengatakan, sekitar pukul 20.30 Wita, korban dan terlapor atas nama Armenius, Melianus dan Toto selesai bekerja. Mereka kemudian meminum miras (sopi) sebanyak 2 botol yg disiapkan oleh Toto.
"Sekitar pukul 22.30 Wita, Toto dan istrinya kembali ke rumah. Sementara korban dan terlapor Armenius masih berada di kios untuk merapikan alat-alat yang digunakan untuk bekerja," ucapnya.
Dikatakan, sekitar Pukul 23.00 Wita, saksi mendengar ada keributan di Kios Toto, sehingga saksi pergi melihat.
Silaturahim ke Timor Tengah Selatan, Pangdam IX Udayana Tekankan Kekompakan |
![]() |
---|
Mobil Kejaksaan Negeri TTS Tabrak Suami Istri Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pansus Penolakan Peralihan Status Cagar Alam Mutis Serahkan Hasil Rekomendasi ke KLHK Pekan Depan |
![]() |
---|
Masyarakat Adat di Kaki Gunung Mutis Timor Tengah Selatan Ancam Gelar Ritual Hentikan Aliran Air |
![]() |
---|
Unimor Gandeng Unmas Terapkan Model Integrated Farming ke Kelompok Tani dan PPK di Desa Nunbena TTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.