Ngada Terkini
Target Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Ngada Tahun 2025 Rp 18,6 Miliar
Pemerintah Provinsi NTT melalui UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 18,6 M
|
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
NOVERIUS NGGILI - Kepala UPTD Pendapatan Daerah Ngada, Noverius Nggili.
Selain itu, hal yang didorong dari pemerintah juga agar pemberlakuan penerimaan BBM itu lebih memprioritaskan kendaraan yang bernomor pelat lokal.
Hal mengingat alokasi bahan bakar itu kuota sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat dalam satu Kabupaten.
"Harus ada penegasan dari pemerintah kabupaten karena bahan bakar ini berpotensi berapa banyak kuota tergantung berapa banyak kendaraan yang bernomor pelat Kabupaten Ngada," imbuhnya.
Sehingga diharapkan pemerintah lebih memprioritaskan kendaraan yang bernomor pelat lokal dalam mensuplay BBM. (Cr2).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
Pemerintah Provinsi NTT
UPTD Pendapatan Daerah
Kabupaten Ngada
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
POS-KUPANG.COM
Noverius Nggili
Berita Terkait
Berita Terkait:#Ngada Terkini
Budaya Pacuan Kuda di Ngada Kembali Dihidupkan untuk Tujuan Ini |
![]() |
---|
Temui Bupati Ray Bena, FKUB Gaungkan Moderasi Beragama di Ngada |
![]() |
---|
INI Flores 2 Jadi Rumah Kedua Notaris, Kristina Yulia Terpilih Secara Aklamasi |
![]() |
---|
Digital Bukan untuk Pamer dan Bergaya Pembukaan Tahun Akademik STIPER Bajawa |
![]() |
---|
Kristina Yulia Kurniati Terpilih Sebagai Ketua Pengurus Daerah INI Flores Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.