Ngada Terkini

Target Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Ngada Tahun 2025 Rp 18,6 Miliar

Pemerintah Provinsi NTT melalui UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 18,6 M

|
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
NOVERIUS NGGILI - Kepala UPTD Pendapatan Daerah Ngada, Noverius Nggili. 

Selain itu, hal yang didorong dari pemerintah juga agar pemberlakuan penerimaan BBM itu lebih memprioritaskan kendaraan yang bernomor pelat lokal.

Hal mengingat alokasi bahan bakar itu kuota sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat dalam satu Kabupaten.

"Harus ada penegasan dari pemerintah kabupaten karena bahan bakar ini berpotensi berapa banyak kuota tergantung berapa banyak kendaraan yang bernomor pelat Kabupaten Ngada," imbuhnya.

Sehingga diharapkan pemerintah lebih memprioritaskan kendaraan yang bernomor pelat lokal dalam mensuplay BBM. (Cr2).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved