Tenaga Kesehatan Demo

Nakes Demo di RSUD Johannes Kupang, Pengamat Sebut Pihak Manajemen Rumah Sakit Harus Terbuka  

Jalan yang baik menurut Lasarus adalah melalui organisasi karyawan, menggugat dan menyurat serta mengaduh ke DPRD dan ke pemerintah pusat.

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PROTES - Sejumlah tenaga kesehatan di BLUD RSUD Prof Johannes Kupang sedang melakukan protes di depan kantor itu, Rabu (12/2/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang melakukan demonstrasi di BLUD RSUD Prof WZ Johannes Kupang yang dikarenakan adanya pemotongan uang jasa yang hampir mencapai 50 persen ini adalah dosa manajemen namanya.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik asal Undana, Lasarus Jehamat, S.Sos, M.A, negara ini sudah tidak sehat, bagaimana teman-teman Nakes mau melayani masyarakat dengan sungguh kalau hak mereka tidak penuhi.

"Apa alasan pemotongan? Kurang apa rumah sakit? Saya kira, kesehatan menjadi salah satu unit yang mendapat perhatian di Republik ini. Manajemen harus terbuka menjelaskan mengapa terjadi pemotongan yang hampir mencapai 50 persen itu," tanya Lasarus.

"Saya tidak menyebut ada permainan di dalam pihak manajemen rumah sakit. Tapi hemat saya, fungsi menajemen ialah memastikan semua hak stafnya terpenuhi. Manajemen tidak untuk mengangkangi dan mendistorsi kebijakan. Manajemen berfungsi sebagai tempat staf bisa menyalurkan aspirasinya," katanya.

Jalan yang baik menurut Lasarus adalah melalui organisasi karyawan, menggugat dan menyurat serta mengaduh ke DPRD dan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Komisi V DPRD NTT Akan Panggil Manajemen RSUD Prof Johannes Kupang 

"Harus perlu ditanya, ada apa dengan manajemen BLUD RSUD Johannes Kupang," ujarnya.

Dari tindakan ini juga mestinya mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak manajemen Rumah Sakit. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved