Tenaga Kesehatan Demo

Komisi V DPRD NTT Sayangkan Protes Nakes di RSUD Johannes Kupang 

Dikatakan, pemanggilan ke manajemen rumah sakit dilakukan agar mendapat titik temu mengurai persoalan menyangkut hak dari nakes yang terpotong.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
AKSI PROTES NAKES - Anggota Komisi V DPRD NTT, Sheline Lana, politikus Partai Hanura itu menyebut DPRD akan memanggil manajemen RSUD Prof Johannes Kupang buntut aksi protes nakes. Gambar diabadikan (3/2/2025) lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Anggota Komisi V DPRD NTT Sheline Lana menyayangkan aksi protes yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Prof Johannes Kupang. 

Adapun aksi protes itu terjadi, Rabu (12/2/2025) pagi. Ratusan nakes di rumah sakit itu menggelar aksi protes di depan kantor itu. 

"Pagi tadi kami komisi V di infokan melalui grup komisi tentang berita ini. Kami sayangkan sekali dengan kejadian tersebut," kata Sheline Lana, Rabu sore dalam pesannya. 

Politikus Hanura itu berkata, Komisi V DPRD NTT telah bersepakat untuk menjadwalkan pemanggilan manajemen RSUD Prof Johannes Kupang usai kunjungan kerja, yang berakhir pekan depan. 

"Kami sudah sepakati untuk jadwalkan pemanggilan pihak manajemen RSU setelah kunker DPRD selesai di tanggal 16 nanti," katanya. 

Baca juga: Komisi V DPRD NTT Akan Panggil Manajemen RSUD Prof Johannes Kupang 

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD NTT lainnya, Jimur Siena Katrina. Politikus PAN itu mengaku Komisi V DPRD sudah mendapat informasi ihwal masalah itu. 

Dikatakan, pemanggilan ke manajemen rumah sakit dilakukan agar mendapat titik temu mengurai persoalan menyangkut hak dari nakes yang terpotong.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal itu. Politikus Demokrat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Direktur RSUD Prof Johannes Kupang. 

"Kita punya amanat dua, segera kondusifkan situasi supaya tenang," kata Winston di kantor DPRD NTT, Rabu siang. 

Kemudian, amanat lainnya adalah meminta layanan kesehatan bagi pasien ataupun masyarakat tidak terganggu. Komisi V DPRD NTT tidak ingin aksi protes berujung terganggunya layanan kesehatan. 

Dia berkata, persoalan hak sebetulnya bisa dibicarakan bersama. Dia mengatakan, setelah melakukan pengawasan pekan depan, Komisi V segera memanggil manajemen RSUD Prof Johannes Kupang. 

 

"Setalah kembali dari tugas pengawasan baru kita minta untuk ketemu dan membahas persoalan," kata dia. 

Winston mengatakan, saat berkomunikasi dengan Direktur RSUD Prof Johannes Kupang, situasi sudah mereda setelah adanya dialog. Meski ada beberapa yang masih bertahan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved