Tenaga Kesehatan Demo

Komisi V DPRD NTT Akan Panggil Manajemen RSUD Prof Johannes Kupang 

Komisi V DPRD NTT akan memanggil manajemen RSUD Prof Johannes Kupang terkait aksi protes tenaga kesehatan kata Winston Rondo

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Wawancara Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo soal aksi protes tenaga kesehatan di RSUD Prof Johannes Kupang. Rabu (12/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi V DPRD NTT akan memanggil manajemen RSUD Prof Johannes Kupang

Pemanggilan itu imbas dari aksi protes tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi, Rabu (12/2/2025) karena pemotongan uang jasa. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal itu. Politikus Demokrat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Direktur RSUD Prof Johannes Kupang

"Kita punya amanat dua, segera kondusifkan situasi supaya tenang," kata Winston di kantor DPRD NTT, Rabu siang. 

Kemudian, amanat lainnya adalah meminta layanan kesehatan bagi pasien ataupun masyarakat tidak terganggu. Komisi V DPRD NTT tidak ingin aksi protes berujung terganggunya layanan kesehatan. 

Dia berkata, persoalan hak sebetulnya bisa dibicarakan bersama. Dia mengatakan, setelah melakukan pengawasan pekan depan, Komisi V segera memanggil manajemen RSUD Prof Johannes Kupang

"Setalah kembali dari tugas pengawasan baru kita minta untuk ketemu dan membahas persoalan," kata dia. 

Winston mengatakan, saat berkomunikasi dengan Direktur RSUD Prof Johannes Kupang, situasi sudah mereda setelah adanya dialog. Meski ada beberapa yang masih bertahan. 

Baca juga: Tenaga Kesehatan Demo, Manajemen RSUD Prof Johannes Kupang NTT Akui Komunikasi Macet 

Hasil komunikasi lainnya menyebut protes itu muncul karena pemotongan. Potongan itu imbas klaim BPJS yang belum dibayar hingga banyak penutupan poli saat hari libur. Sehingga membuat pendapatan rumah sakit berkurang. 

Pemotongan juga buntut dari masalah administrasi prinsip yang belum diselesaikan. Sehingga, Komisi V DPRD memandang perlu mendengar langsung penyampaian dari manajemen RSUD Prof Johannes Kupang

"Karena anggaran sudah diketok sehingga mereka harus upayakan anggaran sendiri. Dan kalau pendapatan tidak cukup akan mempengaruhi jasa," kata dia. 

Faktor komunikasi, kata dia, dari manajemen dan staf menjadi penting. Apalagi jabatan Direktur masih diemban pelaksana tugas yang berdampak pada pemotongan. 

"Setelah kunjungan baru panggil. Kami juga kasih kesempatan ke dinas dan instansi teknis menyelesaikan masalah mereka. Ini bayar hak ini hal yang biasa dilakukan. Ada hal yang miss," ujar Winston. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved