Tenaga Kesehatan Demo

Nakes RSUD Prof Johannes Kupang Adukan Pemotongan Uang Jasa ke DPRD NTT 

Elisabeth Usfinit, salah satu perwakilan nakes, mengungkapkan bahwa pemotongan ini sudah menjadi pembicaraan luas di media sosial.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
AUDIENSI - Pose bersama Komisi V DPRD NTT dengan para nakes usai audiensi mengenai pemotongan uang jasa di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Senin (17/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD Prof Dr WZ  Johannes Kupang mengadukan pemotongan uang jasa kesehatan ke Komisi V DPRD NTT, Senin (17/2/2025). 

Para nakes menilai pemotongan tersebut tidak transparan dan meminta kejelasan dari manajemen rumah sakit.

Dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTT, perwakilan nakes menyampaikan bahwa pembagian jasa kesehatan dinilai tidak adil dan tidak proporsional. 

Elisabeth Usfinit, salah satu perwakilan nakes, mengungkapkan bahwa pemotongan ini sudah menjadi pembicaraan luas di media sosial.

“Kami datang ke Komisi V untuk menyampaikan aspirasi terkait pemotongan jasa kesehatan kami, khususnya di bagian bedah, yang tidak dijelaskan secara detail oleh manajemen RSUD Johannes Kupang,” ujar Elisabeth.

Baca juga: Nakes Demo di RSUD Johannes Kupang, Pengamat Sebut Pihak Manajemen Rumah Sakit Harus Terbuka  

Ia mencontohkan, sebelumnya dirinya menerima jasa kesehatan sebesar Rp 2,8 juta, namun kini hanya menerima Rp.1,6 juta tanpa penjelasan yang jelas. Sementara itu, nakes juga tidak mengetahui jumlah nominal jasa yang diterima dokter atau bagian lainnya.

Bartholomeus Seran, perwakilan nakes lainnya, menambahkan bahwa jumlah nakes di RSUD Johannes Kupang mencapai lebih dari 500 orang, termasuk dokter, sementara nakes non-dokter sekitar 200 lebih.

Menurutnya, pada tahun 2023 hingga awal 2024, pembagian jasa kesehatan dilakukan secara rutin kepada setiap unit. Bahkan, ada tambahan uang stimulan untuk meningkatkan motivasi kerja. 

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, seluruh karyawan diminta mengembalikan uang stimulan tersebut karena adanya temuan tertentu, tanpa kejelasan jumlah dan batas waktu pengembalian.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menegaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan ini dan akan menindaklanjutinya dengan manajemen RSUD Johannes Kupang serta Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

“Kami merekomendasikan agar manajemen RSUD segera menyelesaikan masalah keuangan ini. Kami juga akan mendengar penjelasan mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP). Selain itu, usulan para nakes untuk meningkatkan pelayanan juga menjadi perhatian kami,” tegas Winston.

Ia juga mengapresiasi para nakes yang tetap menjalankan tugas mereka meskipun pembayaran jasa tidak sesuai.

“Silakan laporkan kepada kami jika ada tekanan dari manajemen RSUD, karena bapak dan ibu datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi serta kondisi nyata di lapangan. Kalian juga bagian dari rakyat NTT yang perlu diperhatikan,” lanjutnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Agustinus Nahak, dan dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD NTT lainnya, termasuk Yuliana Elisabeth Adoe, Renny Marlina Un, Debora G. Lende, dan Luisa Redempta Yosheline Lana.

Komisi V menegaskan bahwa mereka akan membawa persoalan ini dalam RDP dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga kesehatan RSUD Johannes Kupang.  (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved