NTT Terkini

DAU-DAK Pemprov NTT Dipotong Pemerintah Pusat, Termasuk untuk Bangun Infrastruktur

Efisiensi Anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat berdampak ke Pemerintah Daerah, termasuk Provinsi NTT dan pembangunan infrastruktur

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benny Menoh saat diwawancarai wartawan. Dia menjelaskan mengenai efisiensi anggaran di Pemprov NTT. Rabu (12/2/2025) di Komplek Kantor DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Efisiensi Anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat berdampak ke Pemerintah Daerah, termasuk Provinsi NTT

Sejumlah pembangunan infrastruktur yang direncanakan pada tahun 2025 lewat dukungan APBN, akan terkena imbas akibat efisiensi itu. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benny Menoh mengatakan, dalam aturan berbicara mengenai efisiensi di lewat Kementrian Keuangan dan Kemendagri agar melakukan pengendalian dan evaluasi anggaran. 

"Dana transfer yang dipotong sesuai KMK 29 itu DAU SG (spesifik Grant) Rp 102 miliar, kemudian DAK Rp 81 miliar. Jadi total kurang lebih Rp 184 miliar," ujarnya, Rabu (12/2/2025) di komplek Kantor DPRD NTT. 

Benny mengatakan, dana itu langsung di tahan pemerintah pusat. Artinya tidak dikirim ke daerah. Hal itu sudah ada di KMK 29. Ia mengaku Pemprov NTT mengikuti aturan yang ada. Jika ada perubahan, pemerintah akan mengikuti lagi. 

"Itu blokir alias tidak ditransfer lagi," kata dia. 

Dampak dari itu adalah, program kegiatan yang bersumber dari anggaran itu makan tidak bisa dilaksanakan. Dia menegaskan pemotongan itu tidak berimbas ke tambahan penghasilan pegawai. 

Baca juga: Meski Ada Efisiensi Anggaran, Distan Ende Optimis Bakal Swasembada Pangan

"Kalau DAU SG itu yang dipotong sebetulnya DAU SG infrastruktur. Jadi belanja dari infrastruktur sumber itu tidak bisa dilaksanakan," ujarnya. 

Dia mengaku, belum ada potongan pada tiap instansi. Saat ini tengah dilakukan rapat bersama DPRD dan dilanjutkan dengan tim pengendali anggaran daerah, sembari menunggu aturan lebih lanjut dari Kemendagri. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT mengaku efisiensi anggaran itu berdampak juga ke instansinya. Setidaknya ada Rp 600 juta yang dipotong dari total pagu anggaran untuk belanja  Rp 2 miliar lebih. 

Namun, ia meminta pertimbangan dengan hal itu. Sebab, anggaran itu digunakan untuk urusan kepegawaian. Karena imbas dari itu bisa membuat urusan kepegawaian terdampak. 

"Tapi kami minta untuk dipertimbangkan karena menyangkut urusan kepegawaian. Kalau kita datang kan lain, berbeda dengan kalau kita pakai surat," kata dia. 

Total alokasi belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi TKD tahun 2025 di Provinsi NTT sebesar Rp 34,85 triliun. Jumlah itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,32 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 25,53 triliun. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran, RRI Ende Kurangi Jam Kerja Penyiar dan Kontributor, Tidak Putus Kontrak

Besaran uang itu dikelola oleh pemerintah daerah maupun satuan kerja kementerian/lembaga yang ada di Provinsi NTT

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved