Opini
Opini: Pembatasan Media Sosial bagi Pelajar
Di Negeri Kanguru - julukan Australia- anak-anak di bawah usia 16 tahun dibatasi dalam penggunaan media sosial.
Oleh: Ridwan Mahendra
Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di Surakarta. Tinggal di Kedungan, Pedan, Klaten, Jawa Tengah
POS-KUPANG.COM - Pembatasan media sosial yang sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia bukan tanpa alasan.
Langkah tersebut salah satunya yakni berdasar pada negara-negara yang menghadapi pengaruh buruk terhadap platform digital terhadap anak-anak.
Menilik pada salah satu negara yang menerapkan pembatasan media sosial yakni Australia.
Di Negeri Kanguru - julukan Australia- anak-anak di bawah usia 16 tahun dibatasi dalam penggunaan media sosial.
Regulasi di negara tersebut berani memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar dengan dikenakan denda mencapai 50 juta dolar Australia atau kira-kira Rp516 miliar.
Denda yang sangat besar yang diterapkan oleh pemerintah Australia tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran konten yang merugikan, seperti misinformasi, ujaran kebencian, radikalisasi daring, dan sebagainya.
Sebagai seorang pendidik, apabila pembatasan media sosial diterapkan di Indonesia, penulis sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan.
Langkah tersebut sangat efektif apabila berkaca pada tata laku pelajar di era sekarang.
Selain itu, pembatasan penggunaan media sosial sangat relevan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meluas.
Di sisi lain, pemerintah harus mengkaji lebih tentang pembatasan media sosial, sebab dengan media sosial pula banyak hal positif bagi anak-anak, misalnya hal positif tersebut yakni sebagai media pembelajaran oleh generasi.
Peran Guru dan Orang Tua
Guru berperan dan bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan oleh peserta didiknya.
Dalam konteks ini, guru dapat mengalihkan pembelajaran yang lebih menarik ketika pembatasan media sosial diberlakukan.
Penulis mengimplikasikan hal-hal positif ketika pembatasan media sosial diterapkan di Indonesia, antara lain; pertama, pemanfaatan pembelajaran luring yang kreatif.
Dengan kekreatifan seorang pendidik, siswa akan memiliki daya imajinasi yang kompleks.
Seperti pemanfaatan buku teks, lembar kerja, dan modul yang dapat diakses tanpa menggantungkan pada internet.
Kedua, pembelajaran dengan media alternatif. Dengan media alternatif yang dirancang oleh seorang pendidik, peserta didik tentu tidak bergantung pada platform-platform media (sebut: Google Classroom, Zoom) tanpa mengesampingkan kreativitas siswa di dalam proses pembelajaran.
Ketiga, guru dapat meningkatkan kecakapan dalam interaksi. Dalam interaksi bukan sekadar di dalam kelas, guru dapat memanfaatkan media luar ruang dalam kegiatan pembelajaran.
Sebagai contoh guru dapat merancang kegiatan luar kelas, seperti diskusi yang melibatkan siswa secara langsung.
Selain guru yang berperan penting dalam mengedukasi siswa tentang dampak-dampak yang terjadi akibat media sosial, peran orang tua sangatlah vital.
Pertama, orang tua bertanggung jawab membantu anak dalam memahami dengan bijak mengenai dampak dari media sosial itu sendiri. Termasuk memahami etika dalam komunikasi di dunia siber.
Kedua, orang tua berperan dalam mengawasi aktivitas sang anak dalam penggunaan media sosial.
Orang tua memastikan bahwa sang anak tidak terpapar konten negatif yang tidak sepantasnya diakses oleh anak-anak.
Ketiga, orang tua terlibat atas kegiatan daring anak dengan tujuan komunikasi terbuka.
Tujuan dari keterlibatan orang tua dalam kegiatan media sosial anak tak lain agar terciptanya hubungan yang lebih dekat dengan menghindari risiko yang kemungkinan terjadi, seperti cyberbullying.
Terakhir, dengan mendukung aturan pembatasan media sosial yang sedang digodok oleh pemangku kebijakan dengan mempertimbangkan dan mengkaji lebih matang, harapannya kasus seperti etika dan moral dengan menggunakan bahasa yang kurang sopan dapat diminimalisasi di ranah siber.
Penerapan pembatasan media sosial memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Akan tetapi, apabila masyarakat kita sadar bahwa aturan pembatasan media sosial diterapkan tanpa mengesampingkan hal positif di dalamnya, peningkatan kemampuan psikologis anak dan peningkatan fokus pembelajaran akan mudah tercapai. Semoga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.