Opini
Opini: Pembatasan Media Sosial bagi Pelajar
Di Negeri Kanguru - julukan Australia- anak-anak di bawah usia 16 tahun dibatasi dalam penggunaan media sosial.
Oleh: Ridwan Mahendra
Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di Surakarta. Tinggal di Kedungan, Pedan, Klaten, Jawa Tengah
POS-KUPANG.COM - Pembatasan media sosial yang sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia bukan tanpa alasan.
Langkah tersebut salah satunya yakni berdasar pada negara-negara yang menghadapi pengaruh buruk terhadap platform digital terhadap anak-anak.
Menilik pada salah satu negara yang menerapkan pembatasan media sosial yakni Australia.
Di Negeri Kanguru - julukan Australia- anak-anak di bawah usia 16 tahun dibatasi dalam penggunaan media sosial.
Regulasi di negara tersebut berani memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar dengan dikenakan denda mencapai 50 juta dolar Australia atau kira-kira Rp516 miliar.
Denda yang sangat besar yang diterapkan oleh pemerintah Australia tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran konten yang merugikan, seperti misinformasi, ujaran kebencian, radikalisasi daring, dan sebagainya.
Sebagai seorang pendidik, apabila pembatasan media sosial diterapkan di Indonesia, penulis sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan.
Langkah tersebut sangat efektif apabila berkaca pada tata laku pelajar di era sekarang.
Selain itu, pembatasan penggunaan media sosial sangat relevan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meluas.
Di sisi lain, pemerintah harus mengkaji lebih tentang pembatasan media sosial, sebab dengan media sosial pula banyak hal positif bagi anak-anak, misalnya hal positif tersebut yakni sebagai media pembelajaran oleh generasi.
Peran Guru dan Orang Tua
Guru berperan dan bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan oleh peserta didiknya.
Dalam konteks ini, guru dapat mengalihkan pembelajaran yang lebih menarik ketika pembatasan media sosial diberlakukan.
Penulis mengimplikasikan hal-hal positif ketika pembatasan media sosial diterapkan di Indonesia, antara lain; pertama, pemanfaatan pembelajaran luring yang kreatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.