NTT Terkini

OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

tonggak penting dalam memastikan seluruh pekerja di IKN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono (ketiga kanan); dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (ketiga kiri) dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis, (23/1/2025) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 Penandatanganan ini sebagai langkah nyata mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang inklusif dan berdaya saing.

Penandatanganan dilakukan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Sentra Massa IKN, Kamis 23 Januari 2025.

 Basuki Hadimuljono mengatakan, kerja sama yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja khususnya para pekerja konstruksi yang saat ini menjadi organ penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan- Ombudsman RI  Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal di NTT

“Saya kira ini sudah diatur Allah ya, jadi MoU ini saya kira tepat, kebetulan dua hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui program percepatan pembangunan IKN,” kata Basuki.

Menurut dia, target tahun 2028 IKN menjadi Ibu Kota Politik. “Dengan pembangunan percepatan eksekutif yudikatif dan legislatif serta jalan-jalan dan kawasan lainnya ini berarti kebutuhan tenaga kerjanya akan besar,” ujar dia.

Tugas BPJS Ketenagakerjaan ke depan, kata Basuki, tentu akan semakin banyak karena tenaga kerja yang harus dilindungi juga semakin banyak. Untuk pekerja, karena sudah terpenuhi haknya dan dilindungi oleh negara mereka akan bisa bekerja lebih keras, aman dan nyaman.

“Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyiapkan lebih awal untuk menyambut ini, karena bulan ini kami sudah mulai lelang dan akan bergulir pembangunan yang lebih cepat lagi,” kata Basuki Hadimuljono.

Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memastikan seluruh pekerja di IKN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif.

 Hingga saat ini, terdapat 147 proyek di kawasan IKN yang telah terdaftar dengan total 134 ribu lebih pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Otorita IKN untuk memastikan seluruh pekerja di IKN memiliki proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan, karena menurutnya, dengan memiliki perlindungan, pekerja akan dapat bekerja keras dan bebas cemas karena segala risiko dari pekerjaan telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pekerja di IKN. Melalui sinergi ini, kami akan terus meningkatkan layanan dan memastikan semua pekerja mendapatkan manfaat dari program-program baik ini,” kata Anggoro.

Pelayanan dan Dukungan di Kawasan IKN

BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan lima rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, 11 rumah sakit serta 26 puskesmas di Kota Balikpapan untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

PLKK merupakan kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved