NTT Terkini

Kepala BKD NTT Buka Suara Terkait Penolakan PPPK Paruh Waktu 

BKD NTT berjanji akan melakukan pendataan secara detail. Ia memohon kerja sama dari dinas terkait dan PPPK paruh waktu lainnya agar bisa mendukung

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yos Rasi.  

Sebelumnya, Forum Guru R3 NTT, bersama GMKI Cabang Kupang menggelar demonstrasi menolak status PPPK paruh waktu. Sebab, status itu tidak memberi kejelasan. 

“Kami ratusan tenaga honorer guru menolak status PPPK paruh waktu. Hal ini karena status tersebut tidak jelas dan tidak berdampak bagi kami yang sudah mengabdi sudah lama,” ujar Melan, tenaga honorer guru dengan kode R3, Kamis (23/1/2025). 

Melan menyebut, saat ini ada 781 guru honorer yang mendapatkan status PPPK paruh waktu karena gagal pada tes seleksi PPPK 2024 tahap I. 

Ratusan honorer guru ini berharap kepada pemerintah untuk memprioritaskan tenaga non-ASN yang terdata dalam database untuk segera di angkat jadi PPPK penuh waktu.

Pihaknya menolak status paruh waktu dan menuntut pengangkatan penuh waktu berdasarkan masa kerja yang sudah berkontribusi.

"Kami kecewa terhadap regulasi PPPK paruh waktu yang diterapkan, kami harap nama kami yang terdata di database untuk diangkat jadi penuh waktu," kata Melan.

Melan berkata, mereka adalah honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap I namun belum mendapatkan formasi. Sehingga mereka nantinya akan berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

“Formasi PPPK tahap I itu ada 5 ribu lebih dan masih tersisa 2.851 formasi kosong, sehingga kami minta agar berikan kami 781 formasi supaya kami diangkat jadi PPPK penuh waktu, tapi jangan paruh waktu. Sebelum tahap II ini selesai,” ujarnya. 

Baca juga: Layani SKCK Buat Calon PPPK Pemkab Kupang, Polres Kupang Buka Pelayanan 1X24 Jam

Ia mengaku, ratusan tenaga honorer R3 NTT ini merasa sistem yang diterapkan pemerintah tidak adil dan berpotensi merugikan.

Menurutnya, banyak honorer guru dengan kode R3 ini merasa kebijakan tersebut tidak sebanding dengan dedikasi selama bertahun-tahun. 

“Kami hanya minta itu saja kepada Pemprov NTT dan pemerintah pusat (BKN). Berikan kami formasi tersisa di tahap I itu agar kami diangkat jadi PPPK penuh waktu” katanya.

Melan menyebut kalau ratusan honorer guru R3 NTT ini menolak keras keputusan PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah untuk mengangkat mereka jadi PPPK penuh waktu.

Kemenpan RB memutuskan untuk memasukan tenaga honorer yang tak lulus seleksi PPPK 2024 tahap I menjadi PPPK paruh waktu sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

PPPK paruh waktu adalah pegawai honorer yang sudah masuk dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditandai bahwa mereka sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Dengan ketentuan, yang bersangkutan akan kembali bekerja di instansi yang selama ini menginduk dan mendapatkan gaji seperti sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved