Pilkada Sumba Barat Daya
Ratu Wulla-Rangga Kaka Bantah Kerahkan ASN dalam Pilkada Sumba Barat Daya
Ratu Ngadu Bonnu Wulla diketahui merupakan istri dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018.
"Tidak optimal dipengaruhi oleh beberapa faktor, banyak warga Sumba Barat Daya yang merantau, Yang Mulia, baik keluar kota atau keluar pulau," ujar Putera.
Warga yang keluar kota dalam rangka sekolah dan bekerja, ditambah pemungutan suara Pilbup Sumba Barat Daya bukanlah kewajiban yang dapat dipaksakan penggunaan hak pilihnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa faktanya terdapat peningkatan partisipasi pemilih antara Pilbup Sumba Barat daya pada 2018 dan 2024.
Dalam Pilbup Sumba Barat Daya pada 2024, jumlah partisipasi pemilih sebesar 154.951. Sedangkan pada 2018, sebanyak 147.690 daftar pemilih tetap menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Sumba Barat Daya, Paket Rakyat Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Di samping itu, Putera juga membantah dalil yang menyebut adanya pelarangan membawa gawai tempat pemungutan suara (TPS) dan intimidasi kepada saksi Pemohon.
Putera menjelaskan, keributan di salah satu TPS sebatas adu argumentasi. Terdapat seseorang yang membawa tas ke bilik suara dan dicurigai membawa gawai untuk merekam proses pencoblosan surat suara.
"Hal ini (merekam proses pencoblosan surat suara di bilik) tidak dibolehkan untuk menjaga kerahasiaan," ujar Putera.
Tidak Berpengaruh
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Emanuel Koro menyampaikan, tidak ada laporan atau temuan yang berkaitan dengan hubungan kekeluarga yang berpengaruh terhadap perolehan suara, pengerahan ASN, dan rendahnya partisipasi pemilih dikarenakan Termohon yang tidak melakukan sosialisasi dengan masif sebagaimana didalilkan Pemohon.
Pihaknya juga tidak menerima laporan atau temuan terkait group aplikasi pesan singkat WhatsApp yang berisi ASN yang diduga memberikan donasi untuk pemenangan Pihak Terkait.
Sebagai informasi, Pemohon adalah pasangan calon nomor urut 2 Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu yang mendalilkan calon bupati nomor urut 1, Ratu Ngadu Bonnu Wulla diketahui merupakan istri dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018. Sedangkan calon wakil bupati nomor urut 1 merupakan anak dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2008 – 2013 dan 2019 – 2024.
Hubungan kekeluargaan tersebut diduga masih sangat berpengaruh untuk menggerakkan ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1.
Hal ini terbukti dengan adanya grup pesan ASN di pemerintah daerah yang ditujukan untuk memberikan donasi kepada Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka.
Artikel ini dilansir dari website resmi Mahkamah Konstitusi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.