Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Bawa Barang Bukti Satu Koper

Tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Tessa saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1).

Adapun rumah Hasto yang digeledah KPK itu berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pantauan Tribunnews di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi melakukan penggeledahan di rumah dengan dominan berwarna putih itu. 

Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.

Baca juga: Di Depan KPK Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang Suap dari Hasto Kristiyanto

Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 18.19 WIB. Mereka keluar dari rumah Sekjen PDIP itu dengan membawa satu koper berwarna biru tua. Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa setelah penggeledahan tersebut.

Mengenai penggeledahan itu, Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. "Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar Tessa.

Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.

"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.

"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.

Baca juga: Guntur Romli: PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto

Terpisah, Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim menuding penggeledahan rumah Hasto itu bagian dari drama. 

“Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata Chico.

Ia juga menyebut penggeledahan rumah Hasto itu bagian dari pengalihan isu dari kasus-kasus yang belakangan mencuat di publik. Apalagi, belakangan muncul pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved