Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Semringah Tidak Ditahan KPK
KPK belum melakukan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa pada Senin (13/1/2025).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa pada Senin (13/1).
Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Dia menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB.
Mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam, wajah Hasto Kristiyanto nampak semringah, beberapa kali dia melemparkan senyum. Hasto bahkan sempat dipeluk oleh salah seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.
Sayangnya Hasto tidak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan. Semua hal terkait pemeriksaan disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.
Hanya saja, Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya. Maqdir juga enggan menungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.
Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Datangi KPK: Naik Bus Merah Putih dan Klaim Didampingi 100 Kuasa Hukum
"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir.
Hasto bersama Tim Hukum PDIP kemudian menuju bus 3/4 berwarna merah putih untuk pergi meninggalkan gedung KPK. Mereka diiringi sejumlah simpatisan yang kerap memekikkan kata -kata, "Merdeka".
KPK mengungkap kenapa belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.
Beberapa keterangan saksi yang dicontohkan, sebut Tessa seperti eks terpidana yang juga mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan [Hasto] tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tebar Senyum Usai Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam
Tessa memastikan penyidik akan kembali memeriksa Hasto. Namun, jadwalnya belum bisa disampaikan. Sebab saat ini fokus KPK adalah lebih dulu memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan bukti rasuah yang dilakukan Hasto Kristiyanto.
"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," ujar Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.