Kasus Suap Harun Masiku
Guntur Romli: PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Menghormati proses hukum, PDIP minta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Hasto sudah jadi tersangka.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca juga: Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Dipastikan Turun Tangan
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Di Depan KPK Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang Suap dari Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Dipastikan Turun Tangan |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Adukan KPK ke Kompolnas, Begini Kata Petrus Selestinus |
![]() |
---|
Buku PDIP Disita KPK, Arahan Megawati Soal Pilkada Bakal Terbongkar |
![]() |
---|
Hasto Minta Perlindungan ke LPSK, Jubir KPK: Semua Pihak Berhak Minta Perlindungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.