Kasus Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP Adukan KPK ke Kompolnas, Begini Kata Petrus Selestinus
Demi mengawal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini sedang berhadapan dengan urusan hukum, Tim Pembela Demokrasi Indonesia segera mengambil sikap.
POS-KUPANG.COM – Demi mengawal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini sedang berhadapan dengan urusan hukum, Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI akan segera mengambil sikap.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam pernyataannya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, TPDI akan segera
mengadukan kasus penggeledahan dan penyitaan barang milik Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK ke Kompolnas.
Ia mengatakan, diadukan penyidik KPK ke Kompolnas itu persoalan yang menimpa Kusnadi itu berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian yang bertugas sebagai penyidik KPK.
"Jadi setelah ini kita akan ke Kompolnas karena kaitannya dengan perilaku anggota polisi yang ada di KPK," ujar Petrus Selestinus usai mengajukan perlindungan untuk Kusnadi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at 28 Juni 2024.
Selain itu, kata Petrus, dirinya juga berharap agar nantinya Kompolnas bisa menyampaikan keluhan Kusnadi itu secara langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal perilaku anggotanya tersebut.
Dia berharap nantinya Kompolnas bisa menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk membenahi secara keseluruhan lembaga antirasuah itu imbas persoalan yang dialami Kusnadi.
"Kompolnas punya akses langsung ke Presiden, Kompolnas juga punya akses langsung ke Kapolri. Karena KPK ini harus diselamatkan dan dibenahi tidak bisa lagi dibiarkan seperti ini," jelasnya.
Dan mengenai langkah ini, Petrus pun membantah bahwa apa yang dilakukan pihaknya untuk Kusnadi merupakan arahan dari Hasto Kristiyanto.
Ia menjelaskan justru pihaknya sebagai tim hukum daripada Kusnadi yang merekomendasikan langkah yang dilakukan ini kepada Hasto.
"Oh tidak-tidak (bukan atas arahan Hasto) justru kami memberi saran ke Pak Hasto bukan dari Pak Hasto," pungkasnya.
Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebelumnya, Staf Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at 28 Juni 2024.
Permohonan perlindungan yang diajukan Kusnadi ini buntut penyitaan sejumlah barang pada saat proses pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kusnadi yang memakai baju batik berwarna coklat tampak hadir didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Di Depan KPK Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang Suap dari Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Guntur Romli: PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Dipastikan Turun Tangan |
![]() |
---|
Buku PDIP Disita KPK, Arahan Megawati Soal Pilkada Bakal Terbongkar |
![]() |
---|
Hasto Minta Perlindungan ke LPSK, Jubir KPK: Semua Pihak Berhak Minta Perlindungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.