Balai Bahasa Provinsi NTT
Capaian Balai Bahasa Provinsi NTT dalam Pemasyarakatan dan Pelestarian Bahasa dan Sastra
Balai Bahasa Provinsi NTT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan arah kebijakan dan strategi kementerian.
Kegiatan pembinaan telah menumbuhkan sikap positif dan kecintaan akan penggunaan bahasa negara di ruang publik terhadap 45 lembaga di Kabupaten Ende. Selama lima tahun dari tahun 2020 KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum juga berhasil melaksanakan kegiatan penyegaran dan peningkatan kompetensi berbahasa bagi guru, wartawan, hingga masyarakat umum untuk menunjang kemampuan berliterasi.
Selanjutnya, pembinaan juga dilakukan dengan melaksanakan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di bawah KKLP UKBI bagi pelajar, guru, dan masyarakat. Sasaran UKBI adalah untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia, termasuk penggunaan dan pengajarannya.
Adapun jumlah peuji yang mengikuti tes UKBI meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2021 tercapai 367 peuji, kemudian meningkat hingga dua kali lipat pada tahun berikut sejumlah 771 peuji. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan pada tahun 2023 dan 2024, yaitu 2.763 dan 2.852 peuji.
Balai Bahasa Provinsi NTT juga menjalankan program penyusunan produk kodifikasi dalam bentuk kamus bahasa daerah dan pengayaan kosakata bahasa Indonesia dalam KBBI. KKLP Perkamusan dan Peristilahan pada tahun 2020—2024 telah sukses melaksanakan pemerkayaan kosakata dengan jumlah 9.868 kosakata.
Selain itu, hingga tahun 2024 enam produk kamus bahasa daerah telah dihasilkan oleh Balai Bahasa Provinsi NTT.
Balai Bahasa Provinsi NTT juga telah melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dimulai pada 2022. Program yang dilaksanakan KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra ini berhasil merevitalisasi tujuh bahasa daerah di sepuluh kabupaten NTT, dengan melibatkan generasi muda dalam penggunaan bahasa daerah melalui pendekatan yang inovatif.
Bahasa Rote, Dawan, Manggarai, Kambera, Abui, Adang, dan Kabola menjadi bahasa sasaran revitalisasi ini. KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra juga telah melaksanakan konservasi dan revitalisasi sastra lisan di Kabupaten Alor.
KKLP BIPA menjalankan program Penginternasionalan Bahasa Indonesia sejak tahun 2022 dengan menjalankan kegiatan pemasyarakatan program BIPA, bimbingan teknis program BIPA, fasilitasi pembentukan Afiliasi Pengajar Pegiat BIPA Cabang NTT, dan pendataan pemelajar BIPA di Provinsi NTT.
Hingga tahun 2024, jumlah akumulasi pemelajar BIPA yang terdata di NTT mencapai 96 pemelajar. Program ini pun telah mendunia dengan capaian Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Sidang UNESCO.
Selain Program Prioritas, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur juga memberikan layanan publik bagi masyarakat, yaitu, Layanan Ahli Bahasa, Layanan UKBI, Layanan BIPA, Layanan Penerjemahan, Layanan Konsultasi Kebahasaan dan Kesastraan, Layanan Penyuntingan Kebahasaan dan Layanan Perpustakaan dan Buku.
Balai Bahasa Provinsi NTT juga melakukan sosialisasi kebahasaan dan kesastraan menggunakan media sosial, yakni YouTube, Facebook, TikTok, Twitter, dan Instagram. Masyarakat NTT dapat memanfaatkan layanan ini dengan langsung mengunjungi Balai Bahasa Provinsi yang saat ini berkedudukan di Kompleks Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT, di Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57-A, Naikoten 1, Kota Kupang.
Adapun pada tahun 2024, Kantor Bahasa Provinsi NTT telah berganti nomenklatur menjadi Balai Bahasa Provinsi NTT sesuai dengan Permendikbudristek RI Nomor 47 Tahun 2024 pada 30 September 2024.
Capaian-capaian ini menunjukkan komitmen Balai Bahasa Provinsi NTT untuk melestarikan dan memajukan bahasa dan sastra Indonesia maupun daerah yang berdampak positif bagi masyarakat di NTT. Mari bersama kita selalu bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia, bahasa kita dengan menggaungkan Trigatra Bangun Bahasa, Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. (Balai Bahasa NTT/CTW)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
