Balai Bahasa Provinsi NTT
Capaian Balai Bahasa Provinsi NTT dalam Pemasyarakatan dan Pelestarian Bahasa dan Sastra
Balai Bahasa Provinsi NTT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan arah kebijakan dan strategi kementerian.
POS-KUPANG.COM - Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan dalam bidang kebahasaan dan kesastraan, terutama dalam pemajuan dan pelestarian bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Balai Bahasa Provinsi NTT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan arah kebijakan dan strategi kementerian.
Lembaga ini berfokus pada tiga program prioritas utama, yaitu penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.
Balai Bahasa Provinsi NTT resmi berdiri pada 23 Juli 2009, dengan nomenklatur Kantor Bahasa Provinsi NTT di bawah Koordinator Wilayah, Dr. Thresia Kumanireng, di Kota Kupang. Pada tahun yang sama, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT dilantik dan resmi dipimpin oleh Drs. Martin, M.Hum, hingga akhir 2012, dengan 7 orang pegawai, terdiri atas 5 orang PNS dan 2 orang tenaga honorer.
Sejak berakhirnya kepemimpinan Drs. Martin, M.Hum., pada tahun 2013, Kantor Bahasa Provinsi NTT dipimpin oleh Muhammad Luthfi Baihaqi, S.S., M.A., yang kemudian dilanjutkan oleh Valentina Lovina Tanate, S.Pd., M.Hum., sampai tahun 2020.
Sejak 25 Agustus 2020, dipimpin oleh Syaiful Bahri Lubis, S.S. dan sejak Juni 2022 hingga kini 2024, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Elis Setiati, S.Pd., M.Hum dengan 24 pegawai, yang terdiri atas 15 tenaga PNS dan 9 tenaga PPNPN.
Di usianya yang ke-15 pada tahun ini (2024) Kantor Bahasa Provinsi NTT resmi berganti nomenkaltur menjadi BALAI BAHASA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, sesuai dengan PP Kemendikbudristek RI nomor: 47 Tahun 2024, tanggal 30 September 2024.
Dari tahun 2020 hingga 2024, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur telah meraih pencapaian-pencapaian dalam menyukseskan program prioritas utama di bawah tujuh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP), yaitu KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, KKLP Literasi, KKLP Penerjemahan, KKLP Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), KKLP Perkamusan dan Peristilahan (Perkamusi), dan KKLP Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Balai Bahasa Provinssi NTT melaksanakan pembangunan bidang kebahasaan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan strategi Kemendikbudristek, terutama dalam mewujudkan pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
Arah kebijakan ditujukan pada tiga fokus utama, yaitu pertama, penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan. Kedua, pelindungan bahasa dan sastra daerah. Ketiga, internasionalisasi bahasa Indonesia.
Dimulai dari program pemberdayaan komunitas penggerak literasi, program ini dilaksanakan sejak tahun 2020 untuk membina dan memberdayakan komunitas-komunitas penggerak literasi yang ada di Provinsi NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan KKLP Literasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan SDM komunitas penggerak literasi di NTT yang berdampak pada tingkat literasi masyarakat yang makin baik. Tahun 2020 hingga 2021, 12 komunitas baca di gereja dan sekolah telah terbina dengan baik.
Selanjutnya, sejumlah 81 komunitas literasi telah terbina, dan 92 telah terdata hingga tahun 2024. Dari program ini juga, beberapa komunitas penggerak literasi mendapatkan bantuan pemerintah penggerak literasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Selain itu, Balai Bahasa Provinsi NTT juga melaksanakan penerjemahan buku cerita anak. Sejak tahun 2020, di bawah KKLP Penerjemahan, program ini telah memublikasikan 120 buku cerita anak bergambar dalam 34 bahasa daerah di NTT dan 32 buku cerita rakyat. Kegiatan ini dilaksanakan rutin untuk menyediakan bahan bacaan untuk anak-anak sesuai jenjang sebagai bahan pengayaan literasi.
Program literasi juga menyasar pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah dinas. Kegiatan dilakukan dengan pembinaan 45 lembaga di Kabupaten Ende.
