Berita Manggarai Barat
Anggota DPR RI Julie Laiskodat Gandeng OJK Edukasi Warga Manggarai Barat Tak Tergiur Pinjol
Jangan pinjam atau judi online tetapi hubungkan dengan kami supaya diperjuangkan, bagaimana usaha meningkatkan ekonomi
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPR RI Komisi XI Julie Sutrisno Laiskodat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggencarkan edukasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol) kepada masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ini sangat penting sekali, saya tidak mau masyarakat di Manggarai Barat, NTT terjerumus (pinjol dan judol) karena ketidakpahaman," ujar Julie saat membuka kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan di Labuan Bajo, Kamis 12 Desember 2024.
Edukasi tersebut, lanjut Julie, penting agar masyarakat khususnya ibu-ibu tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjol), ketika membutuhkan dukungan keuangan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
"Saya tahu kita butuh uang untuk kebutuhan hari-hari, tapi jangan pakai cara yang sesat. Kalau orang minta pinjeman di bank itu lamanya, tapi kalau pencet di handphone langsung masuk rekening, tapi segala sesuatu yang instan itu pasti tidak sehat," tegas Julie.
Baca juga: Hasil Pemetaan BNPB, 31 Desa di Manggarai Barat NTT Berpotensi Tsunami
Julie juga menjelaskan bahwa literasi keuangan bagi perempuan sangat dibutuhkan untuk menghindari penipuan berkedok investasi atau dikenal dengan investasi bodong, dan pinjol.
"Mereka punya bunga itu tinggi, nasib kita setiap bulannya itu diperas sampai habis-habisan, jadi saya ingatkan untuk jangan pernah terjerumus dengan pinjol," kata politisi Partai Nasdem itu.
Sebagai langkah pencegahan, Julie akan memberdayakan kelompok masyarakat untuk meningkatkan ekonomi. Misalnya melalui usaha jualan, usaha keripik pisang atau usaha lainnya.
"Itu tugas saya menjadi Anggota DPR RI. Jangan pinjam atau judi online tetapi hubungkan dengan kami supaya diperjuangkan, bagaimana usaha meningkatkan ekonomi," kata Julie.
Sementara itu Kepala OJK Perwakilan Nusa Tenggara Timur Japarmen Manalu, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi OJK, serta menghindari pinjol ilegal. Sebab jika memilih pinjol ilegal dapat membawa berbagai risiko bagi nasabahnya.
Manalu juga mengimbau masyarakat jika melakukan pinjaman online, baiknya uang yang dipinjam digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif.
"Kalau konsumtif kita wajib membayar pokok dan bunganya. Belum lagi saya lihat aplikasi pinjol yang legal maupun ilegal bunganya 0,03 persen, tapi dalam realisasinya tidak seperti itu," jelas Manalu.
Di sisi lain, lanjut dia, kemudahan yang ditawarkan platform pinjaman online kurang mempertimbangkan kemampuan membayar atau mencicil berdasarkan pendapatan atau riwayat kemampuan finansial.
"Karena itu untuk menghindari gagal bayar masyarakat perlu dibekali literasi keuangan yang cukup. Dengan memahami itu maka kita memiliki pengetahuan yang baik terhadap suatu produk keuangan," tutup Manalu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.