Berita Manggarai

Seminar Ilmiah Dosen PG PAUD: Mengupas Hak dan Perlindungan Anak

Adapun seminar ilmiah itu menghadirkan 3 narasumber yang mengupas tentang hak dan perlindungan anak untuk masa depan yang lebih baik. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Seminar Ilmiah Dosen PG PAUD: Mengupas Hak dan Perlindungan Anak 

Inisiatif Paroki Ramah Anak di Keuskupan Ruteng

Ignasius F.R. Bora, S.Fil., MA, dalam sesi presentasinya, membahas inovasi sosial-religius bernama Paroki Sayang Anak (PSA). 

“Program ini merupakan kolaborasi Gereja Keuskupan Ruteng dan berbagai mitra seperti World Vision Indonesia (WVI), yang bertujuan menciptakan komunitas paroki yang ramah anak," ungkapnya. 

Dengan pendekatan berbasis komunitas, PSA mengintegrasikan nilai-nilai Kristiani dalam mendukung pemenuhan hak anak, termasuk pendidikan, spiritualitas, dan perlindungan terhadap anak-anak rentan. 
Program PSA, lanjut Romo Pepy,  juga didukung dengan kebijakan yang mendorong gereja untuk menyediakan fasilitas ramah anak, seperti ruang bermain, bahan bacaan edukatif, dan wadah keterlibatan anak dalam liturgi serta kegiatan sosial.

"Dengan  keterlibatan aktif anak dalam kehidupan komunitas, program ini mendorong anak-anak untuk tumbuh menjadi individu yang percaya diri dan berdaya," tutupnya.

Era Digital: Tantangan dan Peluang

Fransiskus De Gomes, S.Fil., M.Pd., berbicara tentang fenomena kekerasan siber yang semakin meningkat di era digital. 

Ia mengingatkan pentingnya literasi digital bagi anak-anak dan keluarga untuk melindungi mereka dari ancaman dunia maya. 

Dalam paparannya, ia juga menyoroti peran penting institusi pendidikan dalam memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada siswa mengenai keamanan digital dan etika menggunakan teknologi.

Strategi Perlindungan yang Terpadu

Seminar ini menekankan bahwa strategi perlindungan anak harus mencakup langkah-langkah kolaboratif antara berbagai pihak. 

Adriani Tamo Ina Talu, M.Pd., menegaskan pentingnya penguatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam perlindungan anak, diikuti oleh dukungan masyarakat dan institusi pendidikan. 

“Kebijakan yang inklusif dan regulasi yang kuat juga menjadi kunci untuk menjamin hak-hak anak terpenuhi secara holistic,” jelasnya.

Namun, seminar ini juga mengungkapkan tantangan utama dalam implementasi strategi ini, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan lemahnya koordinasi antara lembaga. 

Dalam menghadapi kendala ini, narasumber mendorong langkah-langkah konkrit seperti pelatihan berkelanjutan bagi pendidik, kampanye kesadaran publik, dan pembentukan sistem pelaporan yang lebih efektif untuk menangani kasus pelanggaran. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved