Berita Manggarai

Polres Manggarai Berhasil Mediasi Kericuhan Pemain dan Suporter Dua Tim Futsal 

Karena itu, pada hari Jumat 20 Desember 2024, pukul 13.30 Wita dilaksanakan restorastis justice/ perdamaian di Aula lantai 2 Polres Manggarai.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Polres Manggarai berhasil menyelesaikan dengan cara mediasi antara tim futsal Eastern Boy U19 Labuan Bajo dengan tim Gacor U19 Langke Rembong. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG -- Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai berhasil menyelesaikan dengan cara mediasi antara tim futsal Eastern Boy U19 Labuan Bajo dengan tim Gacor U19 Langke Rembong.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 21 Desember 2024.

Kapolres Edwin menerangkan, kronologi bentrok antara pemain dan suporter dari kedua tim itu dimana, Kamis l 19 Desember 2024 pukul 19.30 wita, bertempat di Gedung olahraga (GOR) Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, berlangsung Turnamen Futsal S2 COMP Jilid II hari ke-11 antara tim  Eastern Boy U19  Labuan Bajo dengan  tim Gacor U19 Langke Rembong.

Pertandingan ini berakhir dengan skor 1-1 dan dilanjutkan dengan adu penalti.

Pada saat adu Penalti tersebut wasit menyatakan tim Eastern Boy memenangkan pertandingan dengan skor 4-3.

Atas keputusan wasit tersebut terjadi euforia dari suporter klub Eastern Boy yang melakukan selebrasi di tengah lapangan dan memicu kemarahan dari tim Gacor U19 sehingga para suporter klub Gacor U19 menyerang dengan cara memukul serta menendang para suporter Eastern Boy. 

Atas kejadian tersebut pada pukul 23.00 wita, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Manggarai, dan dilakukan mediasi yang dipimpin Kanit I SPKT Polres Manggarai Aiptu Rudi Salam  antara para orang tua pelaku dan korban dan disepakati bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan memakai adat Manggarai.

Baca juga: Keuskupan Ruteng Lanjutkan Program Gerakan Ekologis dalam Tahun Pastoral Ekaristi Transformatif

Karena itu, pada hari Jumat 20 Desember 2024, pukul 13.30 Wita dilaksanakan restorastis justice/ perdamaian di Aula lantai 2 Polres Manggarai.

 antara kedua tim futsal Eastern BoyU19 Labuan Bajo dan team Futsal Gacor U19 Langke Rembong.

Kapolres Edwin juga menerangkan, dalam jalan proses mediasi itu, team Eastern Boy U19 Labuan Bajo yang diwakilkan oleh saudara Adrianus Latar menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya perkelahian tersebut didepan team Gacor U19 Langke Rembong. 

Team Gacor  U19 Langke Rembong yang diwakilkan oleh saudara Gregorius Hildebrrand Dendi juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya perkelahian tersebut didepan team Eastern Boy U19 Labuan Bajo. 

Kedua team telah saling meminta maaf dan memaafkan satu sama lain.

 Kedua Team masing - masing membuat pernyataan untuk tidak akan melakukan lagi perbuatan yang sama baik saat sekarang maupun saat yang akan datang. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved