NTT Terkini
Aniaya Dua Siswa SPN, Bripda TT Diperiksa Propam Polda NTT
Penempatan khusus tersebut dijatuhkan sebagai bentuk hukuman awal sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Sabhara Ditsamapta Polda NTT, Bripda TT, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) setelah menganiaya dua siswa SPN Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan Bripda TT telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sejak kasus ini terungkap.
Penempatan khusus tersebut dijatuhkan sebagai bentuk hukuman awal sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Bripda TT sudah ditempatkan di penempatan khusus oleh Kapolda yang berkomitmen menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Kombes Pol. Henry, Jumat 14 November 2025.
Kombes Pol Henry menjelaskan tindakan kekerasan atau penganiayaan itu terjadi saat Bripda TT yang sedang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di SPN Polda NTT mendapati dua siswa SPN merokok ketika menjalani latihan kerja (latja).
Mengetahui hal tersebut, Bripda TT kemudian menindak keduanya dengan cara meninju dan menendang.
"Diduga, korban penganiayaan ini pada waktu itu melaksanakan latja kemudian didapati merokok sama seniornya sehingga terjadi penganiayaan," jelas Henry.
Baca juga: Aniaya Dua Anggota Junior, Oknum Polisi Polda NTT Ditempatkan di Tempat Khusus
Meski demikian, Henry menegaskan alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap junior maupun sesama anggota.
Polda NTT, kata dia, berkomitmen menegakkan kode etik dan disiplin terhadap seluruh anggota tanpa pandang bulu.
"Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan menegakkan kode etik dan disiplin bagi semua anggota," tegasnya.
Saat ini, kata dia Bripda TT masih menjalani pemeriksaan lanjutan, dan penindakan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTT.
Ia mengimbau seluruh anggota Polda NTT agar selalu bertugas secara profesional, serta menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Tahap II Rampung, Kejari Sabu Raijua Serahkan Tersangka Kasus Tipikor Garam Curah ke JPU |
|
|---|
| Kunjungan Komisi X DPR RI, Rektor Undana Soroti Tunjangan Dosen dan Remunerasi |
|
|---|
| Sinergi Tanpa Batas: PLN dan BPN Sumba Barat Tuntaskan Legalitas Aset PLTD Waikabubak |
|
|---|
| FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo |
|
|---|
| BERITA POPULER : Gempa Guncang TTU Warga Panik, PAW Dua Anggota F-PKB, Pemulangan Jenazah PMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Karo-Humas-Polda1.jpg)