Derap Nusantara

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Antara Kepedulian dan Perlawanan Rakyat

Masyarakat harus bersabar menunggu proses panjang rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA BENGKULU
Ilustrasi kotak kosong menang di Pilkada 2024. Pemilihan ulang akan digelar pada tahun 2025. 

Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU yang bukan hasil akhir Pilkada 2024 untuk Pilkada Bangka dapat dilihat di sini, sedangkan untuk Pilkada Kota Pangkalpinang bisa ditinjau di sini.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024. (ANTARA)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved