Breaking News

CPNS 2024

Beda, Jadwal SKB CAT CPNS 2024 dan SKB Non-CAT, Catat Ini Tanggal, Aturan dan Jenis Tesnya

Beda, Jadwal SKB CAT CPNS 2024 dan SKB Non-CAT, Catat Ini Tanggal, Aturan dan Jenis Tesnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Beda, Jadwal Tes SKB CAT CPNS 2024 dan SKB Non-CAT, Catat ini tanggal, aturan dan jenis tesnya. 

Pelaksanaan SKB pada instansi daerah juga menggunakan sistem CAT BKN. Namun, apabila terdapat jabatan yang sifatnya sangat teknis/keahlian khusus, maka instansi daerah dapat menerapkan SKB tambahan maksimal satu jenis tes lain.

Apabila instansi daerah menyelenggarakan SKB tambahan, maka bobot nilainya adalah:

SKB dengan CAT BKN adalah nilai utama dengan bobot terendah 60?ri nilai SKB keseluruhan.

SKB tambahan diberi bobot maksimal 40?ri nilai SKB keseluruhan.

Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB non CAT tambahan, akan menyusun pedoman yang minimal memuat:

Baca juga: Kunci Jawaban 60 Contoh Soal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Jadwal,Jenis Tes dan Bobot Nilai

Jenis tes
Pokok substansi yang dinilai di setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes
Bobot penilaian tiap jenis tes
Sifat tiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan
Formulir atau aplikasi resmi yang digunakan untuk tes atau penilaian.

Jenis-jenis Tes SKB 2024

Psikotes
Tes potensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
Tes praktek kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai persyaratan jabatan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved