CPNS 2024
Lolos SKB CPNS 2024 Tidak Menjamin Peserta Jadi PNS, Ini Tahapan Berikutnya Harus Dilewati, Apa Itu?
Lolos SKB CPNS 2024 Tidak Menjamin Peserta Jadi PNS, Ini Tahapan Berikutnya yang harus dilewati, Apa Itu?
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
lustrasi peserta seleksi CPNS - Lolos SKB CPNS 2024 Tidak Menjamin peserta jadi PNS, Ini Tahapan yang harus dilewati, apa itu?
Berikut adalah beberapa jadwal seleksi yang terkait dengan proses SKB hingga pengangkatan:
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 s.d 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d 15 Januari 2025
- Jawaban Masa Sanggah: 13 s.d 19 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP: 23 Januari s.d 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP: 22 Februari s.d 23 Maret 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.