Bansos

Cara Cek Bansos yang Cair Bulan November 2024, BLT PKH Hingga PIP

Pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang bakal diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Pendaftaran Online DTKS:

Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
Buat akun baru di aplikasi tersebut.
Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
Pilih jenis bansos yang diinginkan.
Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara cek penerima PIP:

Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari
Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved