Pilkada 2024
Pilkada 2024, Pemilih yang Belum Miliki KTP Bisa Gunakan Biodata Penduduk untuk Mencoblos
Adapun untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP elektronik dapat menunjukkan Biodata Penduduk.
Editor:
Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pemaparan PKPU oleh komisioner KPU NTT Eliezer Lomi Rihi dalam sosialisasi PKPU 17 tahun 2024 dan PKPU 18 tahun 2024 di Hotel Kristal Kupang, Kamis 21 November 2024.
Selain itu, juga disiapkan bilik suara khusus bagi para difabel atau orang dengan disabilitas yang terpisah dari bilik suara umum.
Sementara itu, terkait pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik pada hari pencoblosan dapat menunjukkan biodata penduduk yang dilengkapi dengan foto.
KPU NTT, kata Lomi Rihi, berharap tidak ada pemungutan suara ulang pada momen Pilkada 2024. "Harapan kami Pilkada 2024 tidak ada PSU," harapnya.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri komisioner Bawaslu NTT, perwakilan Forkopimda, partai politik, lembaga, organisasi pers, serta perwakilan organisasi mahasiswa. (Ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.