Opini
Opini: Prostitusi Akademis di Ruang Karpet Merah
Tumbuh kesan, semesta akademik perguruan tinggi di Indonesia, lagi mengalami berahi yang tak tertahankan.
Oleh: Marsel Robot
Dosen Bahasa dan Sastra FKIP Undana Kupang - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Di tengah riuh kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) menuju perjamuan politik 27 November 2024, sebuah masalah ironis perlahan terbenam di balik bukit ingatan kita.
Masalah itu adalah Raffi Ahmad dan Bahlil Lahadalia memperoleh gelar doktor.
Tumbuh kesan, semesta akademik perguruan tinggi di Indonesia, lagi mengalami berahi yang tak tertahankan.
Bayangkan, dua pesohor negeri ini dengan aliran masing-masing berpose dan mondar-mandir di halaman sejarah Indonesia dengan menenteng ijazah bergelar doktor.
Raffi Ahmad, presenter, aktor, pengusaha entertain menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Kini, ia kian sumringah merayakan perpindahan panggung dari panggung hura-hura (hiburan) ke panggung pura-pura (eksekutif) sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sedangkan, Bahlil Lahadalia adalah aktor politik, Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) terpilih secara misterius setelah tukang mebel (baca: mantan Presiden Jokowi) menyensor pohon beringin (lambang Partai Gologan Karya).
Kini, Bahlil dipercayakan sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Prabowo. Bahlil mendapat gelar doktor dari salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, Universitas Indonesia.
Ia meraih gelar doktor di bawah dua tahun. Memang tak lazim. Tak lazim memang. Kurun waktu yang begitu ringkas mendapat gelar akademik bergengsi itu. Persis kursus menjadi doktor.
Setara dengan durasi kursus menjahit. Tentu, yang lebih lebay ialah institusi (kampus) dan intsruktur (para dosen). Sepertinya, universitas dan dosen sedang berperan sebagai germo untuk melacurkan kualitas dan merendahkan martabat akademik di kampus.
Praktik prostitusi akademis semacam itu sesungguhnya sudah sangat lama dibudidayakan di universitas-universitas terkemuka di Indonesia.
Semisal, untuk level doktoral (S3), lazimnya disediakan “ruang kelas karpet merah” buat pemburu ijazah atau pendamba gelar yang tak lain kaum borjuis, pejabat, atau orang-orang berduit.
Ada semacam privilege (diistimewakan) terhadap orang-orang seperti itu. Aktivitas akademik di ruang kelas karpet merah itu tidak jelas.
Seumpama, kapan kuliah? Kapan melakukan riset? Kapan menulis artikel terindeks scopus? Kapan menulis disertasi dan tetek-bengek akademis lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.