Adies Kadir: Presiden Prabowo Tak Ubah Usulan Jokowi tentang Calon Pimpinan KPK

Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah atau mengganti nama-nama calon pimpinan KPK yang sudah diajukan semasa Presiden Joko Widodo.

Editor: Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM
TIDAK UBAH – Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) 

6. Ida Budhiati 

7. Johanis Tanak 

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata 

9. Poengky Indarti 

10. Setyo Budiyanto 

Sebelumnya, Prabowo telah mempersilakan DPR RI untuk melanjutkan tahapan seleksi capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029. 

Tahapan yang dilaksanakan adalah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang sebelumnya telah dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo. 

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah itu diambil oleh Prabowo agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan KPK karena masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat akan segera berakhir. 

“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat 8 November 2024. 

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo tidak bermaksud untuk menarik nama-nama hasil seleksi yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR. 

Ia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa butuh waktu sekitar enam bulan apabila ingin memproses pemilihan calon pimpinan KPK dari awal. Padahal, masa jabatan pimpinan KPK bakal berakhir pada bulan depan. 

Di sisi lain, ada pula pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR. 

“Untuk mengatasi kondisi di atas, Pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak," ujar Yusril.
 
Baca juga: Zulkifli Hasan Ingin Sederhanakan Aturan Penyaluran Pupuk di Indonesia

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan oleh Jokowi. 

“DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden," ucap dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved