Adies Kadir: Presiden Prabowo Tak Ubah Usulan Jokowi tentang Calon Pimpinan KPK
Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah atau mengganti nama-nama calon pimpinan KPK yang sudah diajukan semasa Presiden Joko Widodo.
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Sebelumnya, Prabowo telah mempersilakan DPR RI untuk melanjutkan tahapan seleksi capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029.
Tahapan yang dilaksanakan adalah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang sebelumnya telah dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah itu diambil oleh Prabowo agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan KPK karena masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat akan segera berakhir.
“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat 8 November 2024.
Yusril mengatakan, Presiden Prabowo tidak bermaksud untuk menarik nama-nama hasil seleksi yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR.
Ia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa butuh waktu sekitar enam bulan apabila ingin memproses pemilihan calon pimpinan KPK dari awal. Padahal, masa jabatan pimpinan KPK bakal berakhir pada bulan depan.
Di sisi lain, ada pula pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.
“Untuk mengatasi kondisi di atas, Pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak," ujar Yusril.
Baca juga: Zulkifli Hasan Ingin Sederhanakan Aturan Penyaluran Pupuk di Indonesia
Yusril mengatakan, Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan oleh Jokowi.
“DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden," ucap dia. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Presiden Prabowo Subianto
Komisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR RI
Adies Kadir
Agus Joko Pramono
Michael Rolandi Cesnanta Brata
100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Presiden Prabowo Sebut Prestasi Luar Biasa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Opini: Masa Suram Demokrasi |
![]() |
---|
Opini: Merdeka Kedaulatan Pangan, Antara Kedaulatan dan Iklim |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.