Nasional Terkini 

Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

Pernyataan ini disiapkan dan disebarluaskan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
 Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih meringankan beban masyarakat 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto hari ini menyampaikan pidato
kenegaraan perdananya dalam sidang tahunan MPR-DPR di Kompleks Parlemen Senayan
Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah capaian pemerintah, antara
lain pendirian 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Untuk mengatasi perputaran uang yang terkonsentrasi di kota-kota, kami dirikan 80 ribu
Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk tingkatkan ekonomi desa dan
menciptakan jutaan lapangan kerja baru,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya, Jumat
(15/8).

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berdikari, inklusif, dan adil.

Baca juga: MBG dan Kopdes Merah Putih "Jalan Tol" untuk Pengentasan Kemiskinan

Program ini merupakan pelaksanaan nyata dari Asta Cita ke-3, yang menempatkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, untuk membuka lapangan kerja, KDMP akan tingkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.

“Koperasi Desa Merah Putih akan ringankan beban hidup masyarakat kita, dengan menjual
beras murah, minyak goreng murah, LPG subsidi, pupuk subsidi, sesuai harga jual,” tegas
Presiden.

Pernyataan ini disiapkan dan disebarluaskan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Visi Indonesia Maju dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

PCO dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Tri Kurniawan di tri.kurniawan@pco.go.id (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved