Adies Kadir: Presiden Prabowo Tak Ubah Usulan Jokowi tentang Calon Pimpinan KPK

Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah atau mengganti nama-nama calon pimpinan KPK yang sudah diajukan semasa Presiden Joko Widodo.

Editor: Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM
TIDAK UBAH – Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) 

POS-KUPANG.COM – Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengubah atau mengganti nama-nama calon pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diajukan semasa Presiden Jokowi.

Nama-nama calon pimpian KPK dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK itu tetap sama seperti yang sudah diusulkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.  

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ketika ditemui awak media, Selasa 12 November 2024. Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tak mengubah daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. 

Dikatakannya, , nama-nama 10 capim dan 10 calon dewas KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, adalah daftar nama yang sebelum telah dikirimkan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo.

 “Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan,” ujar Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa 12 November 2024.

Menurut Adies, Surpres yang dikirimkan Prabowo ke pimpinan DPR RI hanya menegaskan bahwa proses seleksi terhadap nama-nama yang telah dikirimkan sebelumnya dapat dilanjutkan. 

“Jadi sama dengan yang diajukan oleh Presiden sebelumnya pak Joko Widodo,” jelas Adies. 

Politikus Golkar itu menekankan bahwa tahapan seleksi capim dan calon dewas KPK di DPR RI ditargetkan rampung sebelum 6 Desember 2024. 

“Yang pasti kita masa reses 6 Desember 2024. Kita berharap bisa diparipurnakan pada masa sidang ini. Insyaallah akan diselesaikan sebelum 6 Desember 2024,” kata Adies. 

Berikut ini 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan Jokowi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. 

1. Agus Joko Pramono 

2. Ahmad Alamsyah Saragih 

3. Djoko Poerwanto 

4. Fitroh Rohcahyanto 

5. Ibnu Basuki Widodo 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved