Opini

Opini: Motif Ekonomi Di Balik Laporan Kekerasan Guru

Sebuah angka yang tidak realistis yang layak dicurigai lebih menonjolkan motif ekonomi daripada motif mendidik anak.

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Kekerasan hanya akan melahirkan trauma dan beragam keburukan lain yang mengganggu pembelajaran dan masa depan anak didik. 

Karena itu sekolah harus dibebaskan dari berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal. Kekerasan yang dilakukan di sekolah akan melahirkan
ketidaknyamanan dalam belajar, menciptakan rasa takut dan tekanan yang merusak kesehatan mental.

Dengan kondisi mental yang terancam, anak didik akan sulit berkonsentrasi dan motivasi belajar akan menurun. Dampaknya tentu prestasi akademis dan perkembangan karakter yang terganggu. 

Lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan akan menciptakan situasi positif dimana anak didik merasa dihargai dan didukung. 

Relasi positif antar guru dan anak didik mendukung tumbuhnya kepercayaan diri dan empati anak didik sehingga mereka bertumbuh dalam semangat dan nilai toleransi dan solidaritas yang kokoh. 

Hal ini penting untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter serta menghargai perbedaan atau toleran.

Sekolah yang bebas dari kekerasan mengajarkan anak didik bahwa sekalipun ada konflik namun dapat diselesaikan dengan cara damai dan komunikasi yang sehat. 

Nilai ini sangat penting sebagai bekal bagi mereka untuk hidup dalam masyarakat yang heterogen. Karena itu, menciptakan lingkungan sekolah yang bebas kekerasan merupakan investasi bagi masa depan yang lebih damai dan harmonis.

Selain bebas dari kekerasan, sekolah juga harus bebas dari pemerasan. Pemerasan yang dimaksudkan di sini adalah permintaan denda adat  yang bernilai tidak masuk akal seperti dialami Ibu Supriyani dan beberapa kolega saya. 

Guru adalah juga manusia biasa yang bisa khilaf dalam bertutur dan bertindak. 

Sebagai manusia biasa, dapat saja dalam suatu waktu di luar kendalinya ia mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas atau bertindak melebihi kepatutan seperti mencubit, memukul, dan sebagainya.

Andai karena kelalaiannya guru bertindak berlebihan maka janganlah memeras dia. Berikanlah hukuman yang sewajarnya sesuai dengan tingkat kesalahannya. Jangan karena kulit yang memerah atau goresan luka kecil, guru dipidanakan atau didenda adat. 

Jika guru melakukan kekerasan seksual misalnya maka tak pantas dibela. Tetapi ketika guru hanya melakukan kesalahan kecil lalu dipidanakan atau didenda dengan permintaan uang yang fantastis maka itu sungguh berlebihan.

Profesi guru mesti dijaga. Marwahnya tak boleh direndahkan apalagi di hadapan anak didiknya. Hanya guru yang bermarwah dan bermartabat yang mampu memberikan pendidikan yang berkualitas. 

Karena itu, semua pihak (guru sendiri, orangtua, pemerintah, pers, aparat hukum, LSM, dll) mesti bersama – sama menjaga martabat guru. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved