Liputan Khusus

Lipsus - Mardiono Digoyang, Kubu Romy Desak Muktamar PPP Dipercepat

Tak ada angin tak ada hujan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Muhamad Mardiono tiba-tiba diterpa isu pelengseran.

Editor: Alfons Nedabang
DOK POS KUPANG.COM
Plt. Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tak ada angin tak ada hujan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP ( Partai Persatuan Pembangunan ), Muhamad Mardiono tiba-tiba diterpa isu pelengseran. 

Pimpinan Majelis Dewan PPP mendesak Mardiono untuk segera menggelar Muktamar pada awal 2025 mendatang. Desakan itu muncul dengan pertimbangan situasi dan kondisi politik nasional.

Permintaan para pimpinan Majelis PPP ini disampaikan lewat surat tertanggal 26 Oktober 2024 yang ditujukan langsung kepada M. Mardiono.

Dalam kopian surat yang dilihat Tribunnews itu, ada lima pimpinan majelis DPP PPP yang menandatangani surat tersebut, yakni Ketua Majelis Kehormatan, Zarkasih Nur; Ketua Majelis Syariah, Musthofa Aqil Siroj; Ketua Majelis Pakar, Prijono Tjiptoherijanto; Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy; dan Wakil Ketua Majelis Syariah, Muhyiddin Ishaq. 

Romahurmuziy ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Jumat (1/11) membenarkan surat tersebut dikirim kepada Mardiono pada 26 Oktober 2024 lalu. Menurut Romahurmuziy atau akrab disapa Romy, surat itu adalah hasil beberapa rapat pimpinan majelis PPP. 

Terdapat 7 poin yang disampaikan oleh pimpinan majelis dalam surat tersebut. Romy mengatakan surat tersebut mengingatkan Mardiono selaku Plt Ketua Umum agar segera melakukan persiapan Muktamar mulai November 2024. Hal ini karena periodisasi kepengurusan PPP pada 2020-2025. 

“Betul. Itu memang hasil beberapa kali rapat Pimpinan Majelis. Pada intinya, kita mengingatkan Plt untuk segera November ini melakukan persiapan menggelar Muktamar. Karena periodisasi di PPP memang 2020-2025,” kata Romy.

Baca juga: Mardiono di Ujung Tanduk, Kini Terancam Didepak dari Ketua Umum PPP

“Ada keperluan segera dilakukan konsolidasi nasional mengingat PPP tak lolos Senayan. Dan ini masa jabatan Plt sudah menyalahi etika organisasi. Karena masa jabatan Plt malah lebih lama daripada Ketua Umum definitif,” jelasnya.

Dalam surat itu pimpinan Majelis merasa perlu mendesak Mardiono sebab sampai saat ini belum ada kabar resmi kapan Muktamar PPP diselenggarakan.

Padahal melihat dinamika politik nasional, hampir seluruh partai besar sudah menggelar Muktamar, Kongres, atau Musyawarah Nasional pada 2024 atau pasca-Pemilu. 

“Karenanya melalui surat ini, para Pimpinan Majelis mendesak untuk segera diadakannya Muktamar pada awal tahun 2025 yang akan datang,” tulis surat tersebut dalam point keenam.

Pimpinan majelis juga mengingatkan, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, Muktamar diselenggarakan dengan didahului pengiriman bahan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP selambat-lambatnya tiga bulan sebelum penyelenggaraan.

“Mengingat saat ini sudah di penghujung bulan Oktober 2024, sekiranya 3 bulan dihitung sejak November 2024, maka semestinya Muktamar sudah bisa diadakan pada bulan Februari 2025,” bunyi surat itu.

Selain itu, pada poin keenam surat itu, Pimpinan majelis mengatakan perlu mempercepat konsolidasi nasional agar hasil Muktamar segera ditindaklanjuti oleh Musyawarah Wilayah, Musyawarah Cabang, Musyawarah Anak Cabang, dan Musyawarah Ranting secara estafet dan rampung pada tahun 2025.

“Dengan demikian diharapkan PPP akan lebih awal menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 dengan target kembali lolos ke DPR RI,” jelas para pimpinan majelis dalam surat itu.

Baca juga: Gugatan Sengketa PPP ke MK Berguguran, Dalil Permohonan Pemohon Dinilai Kabur

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved