Kecelakaan Maut di TTU

Satu Orang Korban Lakalantas di Desa Maubesi Dirujuk ke RS Siloam Kupang 

Menurut IPDA Wilco, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP usai lakalantas di Kampung Nakol, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT, Sabtu, 26 Oktober 2024 

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Mobil Pikap Toyota Hilux Single Cabin dengan nomor polisi DH 8698 DD yang dikendarai Viktorius Naisaban (20) melaju menuju dengan kecepatan tinggi untuk mengantar sound sistem ke tenda persiapan kampanye Paket Temneno Tentram di Obe, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT.

Saat itu sebanyak empat orang yakni Remigius Fina Naimena, Tomy Naimena, Yohanes Mario Kauna dan Debi Siki berada di dalam mobil itu. Remigius Fina Naimena dan Yohanes Mario Kauna di bak belakang dan dua orang lainnya duduk di samping sopir.

Saat mengendarai kendaraan itu, sopir mobil Viktorius Naisaban sedang dalam pengaruh minuman alkohol jenis sopi. Ketika tiba di TKP pengemudi hilang kendali dan mobil terguling ke bahu jalan.

Usai kecelakaan lalulintas ini, pengemudi keluar dari kendaraan dan 2 penumpang di samping pengemudi juga ikut keluar. Namun 2 orang penumpang di bak belakang mobil sedang dalam kondisi sekarat.

Karena dihantui rasa takut dan pengemudi melarikan diri dengan cara berlari hingga ke jalan raya Maubesi dan menumpang angkutan pedesaan menuju ke Polsek Insana guna mengamankan diri. Korban Remigius Fina Naimena meninggal dunia di TKP.

Menurutnya, sopir mobil pikap itu saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU. Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan pasca insiden itu.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas Maut di Desa Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ia menjelaskan, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penumpang Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD ini meninggal dunia gegara dilindas kendaraan. Kendaraan tersebut terguling beberapa kali usai hilang kendali. 

Dua orang penumpang yang berada di bak belakang terpental ketika mobil itu hilang kendali. Namun seorang penumpang di bak belakang mobil itu meninggal dunia gegara terlindas kendaraan ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved