Kecelakaan Maut di TTU
Satu Orang Korban Lakalantas di Desa Maubesi Dirujuk ke RS Siloam Kupang
Menurut IPDA Wilco, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satu orang korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di ruas jalan Maubesi - Fatuhao - Wini tepatnya di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kupang, Minggu, 27 Oktober 2024.
Korban bernama Yohanes Mario Kauna sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena menderita sakit pasca kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD.
Demikian disampaikan Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.
Menurutnya, korban sebelumnya dirawat selama sehari di RSUD Kefamenanu. Yohanes Mario Kauna merupakan salah satu korban kecelakaan lalulintas yang bersama-sama dengan almarhum Remigius Fina Naimena menumpang di bak belakang mobil pikap saat kecelakaan terjadi.
Sebelum diberitakan, Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Maubesi- Fathoni-Wini tepatnya di Kampung Nakol, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur Sabtu, 26 Oktober 2024. Kecelakaan tunggal ini menyebabkan seorang pria bernama Remigius Fina Naimena meninggal dunia di TKP.
Kecelakaan lalulintas ini melibatkan satu unit kendaraan Toyota Hilux Pikap Single Cabin dengan nomor polisi DH 8698 DD. Mobil naas ini dikendarai oleh seorang pria bernama Viktorius Naisaban (20).
Mobil tersebut terpantau keluar jalur dan terparkir dalam kondisi memprihatinkan di depan rumah warga. Sejumlah keluarga korban histeris melihat kondisi tubuh korban.
Dalam sebuah video singkat yang diterima POS-KUPANG.COM, terpantau sebagian organ tubuh diduga isi kepala korban tercecer di dalam drainase tidak jauh dari lokasi mobil tersebut.
Sementara itu, sopir mobil pikap itu sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU. Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan pasca insiden itu.
Menurut IPDA Wilco, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.
Penumpang Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD ini meninggal dunia gegara dilindas kendaraan. Kendaraan tersebut terguling beberapa kali usai hilang kendali.
Baca juga: Satu Korban Lakalantas di Desa Maubesi Masih Dirawat di RSUD Kefamenanu
Sebanyak 4 orang penumpang di dalam mobil tersebut. Dua orang di depan bersama sopir dan dua orang lainnya di bak belakang.
Saat itu mobil itu sedang memuat sound sistem untuk dibawa ke lokasi kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Dua orang penumpang yang berada di bak belakang terpental ketika mobil itu hilang kendali. Namun seorang penumpang di bak belakang mobil itu meninggal dunia gegara terlindas kendaraan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.