Kecelakaan Maut di TTU

Satu Orang Korban Lakalantas di Desa Maubesi Dirujuk ke RS Siloam Kupang 

Menurut IPDA Wilco, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP usai lakalantas di Kampung Nakol, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT, Sabtu, 26 Oktober 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satu orang korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di ruas jalan Maubesi - Fatuhao - Wini tepatnya di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kupang, Minggu, 27 Oktober 2024.

Korban bernama Yohanes Mario Kauna sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena menderita sakit pasca kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD.

Demikian disampaikan Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.

Menurutnya, korban sebelumnya dirawat selama sehari di RSUD Kefamenanu. Yohanes Mario Kauna merupakan salah satu korban kecelakaan lalulintas yang  bersama-sama dengan almarhum Remigius Fina Naimena menumpang di bak belakang mobil pikap saat kecelakaan terjadi.

Sebelum diberitakan, Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Maubesi- Fathoni-Wini tepatnya di Kampung Nakol, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur Sabtu, 26 Oktober 2024. Kecelakaan tunggal ini menyebabkan seorang pria bernama Remigius Fina Naimena meninggal dunia di TKP.

Kecelakaan lalulintas ini melibatkan satu unit kendaraan Toyota Hilux Pikap Single Cabin dengan nomor polisi DH 8698 DD. Mobil naas ini dikendarai oleh seorang pria bernama Viktorius Naisaban (20). 

Mobil tersebut terpantau keluar jalur dan terparkir dalam kondisi memprihatinkan di depan rumah warga. Sejumlah keluarga korban histeris melihat kondisi tubuh korban.

Dalam sebuah video singkat yang diterima POS-KUPANG.COM, terpantau sebagian organ tubuh diduga isi kepala korban tercecer di dalam drainase tidak jauh dari lokasi mobil tersebut.

Sementara itu, sopir mobil pikap itu sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU. Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan pasca insiden itu.

Menurut IPDA Wilco, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penumpang Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD ini meninggal dunia gegara dilindas kendaraan. Kendaraan tersebut terguling beberapa kali usai hilang kendali. 

Baca juga: Satu Korban Lakalantas di Desa Maubesi Masih Dirawat di RSUD Kefamenanu 

Sebanyak 4 orang penumpang di dalam mobil tersebut. Dua orang di depan bersama sopir dan dua orang lainnya di bak belakang.

Saat itu mobil itu sedang memuat sound sistem untuk dibawa ke lokasi kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Dua orang penumpang yang berada di bak belakang terpental ketika mobil itu hilang kendali. Namun seorang penumpang di bak belakang mobil itu meninggal dunia gegara terlindas kendaraan ini. 

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Mobil Pikap Toyota Hilux Single Cabin dengan nomor polisi DH 8698 DD yang dikendarai Viktorius Naisaban (20) melaju menuju dengan kecepatan tinggi untuk mengantar sound sistem ke tenda persiapan kampanye Paket Temneno Tentram di Obe, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT.

Saat itu sebanyak empat orang yakni Remigius Fina Naimena, Tomy Naimena, Yohanes Mario Kauna dan Debi Siki berada di dalam mobil itu. Remigius Fina Naimena dan Yohanes Mario Kauna di bak belakang dan dua orang lainnya duduk di samping sopir.

Saat mengendarai kendaraan itu, sopir mobil Viktorius Naisaban sedang dalam pengaruh minuman alkohol jenis sopi. Ketika tiba di TKP pengemudi hilang kendali dan mobil terguling ke bahu jalan.

Usai kecelakaan lalulintas ini, pengemudi keluar dari kendaraan dan 2 penumpang di samping pengemudi juga ikut keluar. Namun 2 orang penumpang di bak belakang mobil sedang dalam kondisi sekarat.

Karena dihantui rasa takut dan pengemudi melarikan diri dengan cara berlari hingga ke jalan raya Maubesi dan menumpang angkutan pedesaan menuju ke Polsek Insana guna mengamankan diri. Korban Remigius Fina Naimena meninggal dunia di TKP.

Menurutnya, sopir mobil pikap itu saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU. Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan pasca insiden itu.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas Maut di Desa Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ia menjelaskan, yang bersangkutan diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil pikap ini.

Penumpang Mobil Pikap Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8698 DD ini meninggal dunia gegara dilindas kendaraan. Kendaraan tersebut terguling beberapa kali usai hilang kendali. 

Dua orang penumpang yang berada di bak belakang terpental ketika mobil itu hilang kendali. Namun seorang penumpang di bak belakang mobil itu meninggal dunia gegara terlindas kendaraan ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved