Solusi Pengentasan Kemiskinan

Sedekade Jokowi: APBN Solusi Strategis Pengentasan Kemiskinan

Jokowi menekankan pentingnya belanja negara sebagai instrumen strategis untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/HO
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, dalam Dialog FMB9. 

POS-KUPANG.COM - Dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya belanja negara sebagai instrumen strategis untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial. 

 

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan capaian pembangunan manusia RI yang tercermin pada Indikator Kesejahteraan Masyarakat meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir berkat APBN yang tepat sasaran.

 

Jokowi menyebut tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 persen pada 2024. Tingkat kemiskinan juga turun tajam menjadi 9,03 % di 2024, begitu juga dengan angka kemiskinan ekstrem turun signifikan menjadi 0,83 % pada 2024.

 

Menurutnya, upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat.

 

"Rp361 triliun anggaran Kartu Indonesia Sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahunnya, mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia," papar dia.

Baca juga: KPU NTT Gelar Debat Pilgub Lusa, Undang Tiga Panelis dari Universitas Nusa Cendana

Baca juga: Puluhan Anak Muda di Sumba Barat NTT Ramaikan Kemah Konservasi Selancar Pertama

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut APBN 2024, sesuai arahan Presiden akan difokuskan pada program-program prioritas seperti penurunan kemiskinan dan stunting.

 

"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 % akan diupayakan pada tahun 2024 dan ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun," ujarnya dalam keterangan tertulis seusai Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN tahun 2024 di Kantor Presiden, Senin (20/2).

 

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran dalam rangka penurunan stunting menuju 3 % .

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved