Breaking News

Kota Kupang Terkini

REI Gelar Expo di Kupang, Tagih Penghapusan PBG–BPHTB

Meski optimistis, Chandra menegaskan masih ada pekerjaan besar yang harus dibenahi pemerintah daerah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
EXPO REI - Pembukaan Expo “REIang Gembira 2025” yang digelar di Lippo Plaza Kupang 

Ringkasan Berita:
  • Real Estate Indonesia (REI) NTT gelar Expo Lippo Plaza Kupang, sejak 31 Oktober hingga 16 November 2025
  • Moto Expo REI tahun ini “Ingat Rumah, Ingat REI"
  • Ketua REI NTT Chandra Santosa mengatakan expo ini sebagai bentuk komitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat NTT.
 

 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahman iar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Real Estate Indonesia (REI) NTT kembali memacu geliat sektor perumahan di Bumi Flobamorata. Melalui Expo “REIang Gembira 2025” yang digelar di Lippo Plaza Kupang, sejak 31 Oktober hingga 16 November 2025, REI menargetkan transaksi penjualan hunian mencapai Rp30 miliar.

Mengusung moto “Ingat Rumah, Ingat REI”, pameran ini menyediakan opsi hunian komersil dan subsidi bagi masyarakat, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Sebanyak 13 developer ambil bagian dan menawarkan proyek-proyek perumahan yang tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Soe, Kefa, Atambua, Sumba hingga Flores.

Ketua REI NTT, Chandra Santosa mengatakan expo ini menjadi pameran kedua REI sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat NTT.

“Ini langkah kami menjawab kebutuhan rumah bagi warga NTT, baik komersil maupun subsidi. Harapannya expo ini dapat memberikan pilihan yang lebih dekat dan terjangkau,” ujar Chandra, Jumat (31/10). 

Baca juga: Rp130 Triliun KUR Perumahan Ditargetkan Terserap Tahun Ini, Jika Tidak Tercapai? Ini Tanggapan REI

Meski optimistis, Chandra menegaskan masih ada pekerjaan besar yang harus dibenahi pemerintah daerah.

 Ia menyoroti minimnya penerapan penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 22 kota / kabupaten wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Menurutnya, kebijakan pusat telah mengatur agar biaya tersebut dibebaskan khusus untuk MBR. Namun, sejumlah pemerintah daerah di NTT belum menjalankan aturan tersebut.

“Ini untuk MBR, bukan untuk developer. PBG dan BPHTB wajibnya sudah gratis. Tapi sampai sekarang masih belum diterapkan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri untuk pembebasan BPHTB dan pengurusan PBG yang cepat dan efesien, namun sangat disayangkan, 22 kota/kabupaten NTT belum ada satupun yang menjalankan hal ini.

Expo ini turut didukung berbagai pihak, antara lain All About Christmas, Comforta, Telkomsel, BRI, Maxim, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, dan BTN, yang hadir sebagai mitra pembiayaan dan penyedia layanan pendukung.

Dengan hadirnya expo ini, REI berharap akses masyarakat terhadap hunian layak dapat semakin terbuka, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi kebijakan penghapusan biaya PBG dan BPHTB. (iar) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved