Berita Sumba Timur
Samsat Sumba Timur NTT Terapkan Inovasi Si Cantika, Gugah Pemilik Ranmor Taat Pajak
inovasi terbaru yang dilakukan Samsat Sumba Timur adalah 'Si Cantika' atau Siap Cepat Tagihan dan informasi Pajak Kendaraan
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Inovasi jajaran Samsat Sumba Timur, Provinsi NTT dalam upaya menggugah warga pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) untuk taat pajak terus dilakukan.
Gebrakan yang telah dilakukan selama ini dalam menggugah warga yakni Samsat Pasar (Sampar), Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan dan Desa, Samsat Masuk Toko ( Samato), Samsat Masuk Rumah ( Samaru) dan juga Samsat Masuk Sekolah.
Tetapi inovasi terbaru yang dilakukan Samsat Sumba Timur adalah 'Si Cantika' atau Siap Cepat Tagihan dan informasi Pajak Kendaraan.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS, pada Kamis,17 Oktober 2024.
Dikatakan Okto Mare, inovasi baru ini telah dilakukan pada kegiatan sosialisasi pemberlakuan Amnesty Pajak kendaraan di Pasar Inpres Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.
Inovasi Si Cantika merupakan terobosan baru dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, inovas Si Cantika ini ditujukan kepada para pemilik kendaraan bermotor, yang telah menunggak, terlambat dan yang akan jatuh tempo.
Baik melalui surat Tagihan Pajak yang diantarkan ke rumah-rumah pemilik kendaraan, maupun informasi yang disampaikan melalui WhatsApp Broadcast, langsung ke Ponsel pemilik kendaraan, untuk segera melunasi agar tidak banyak menunggak dan dikenakan denda.
Baca juga: Empat Hari Gelar Operasi Samsat Sumba Timur NTT Jaring Puluhan Ranmor Tunggak PKB
Okto Mare yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV Tahun 2024, pada BPSDM Provinsi NTT, menambahkan, penerapan Inovasi Sistim Si Cantika sangat efektif.
Sebab, informasi yang disampaikan kepada masyarakat pemilik kendaraan sudah disertakan dengan kepastian informasi, baik jumlah total pajak yang akan dibayarkan, juga informasi tentang manfaat membayar pajak, sebagai tanggungjawab dan kontribusi dalam membangun daerah.
Inovasi dan terobosan yang dibuat, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor, dalam melunasi pajak tepat waktu, tidak menunggak dan juga terlambat.
Selain itu, Inovasi pendekatan pelayanan yang diberikan berupa Samsat Keliling di Desa, Kecamatan, Pasar, Rumah, Toko dan juga Sekolah, dimaksudkan untuk memberikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, guna menghemat dari sisi waktu, biaya dan tenaga pemilik kendaraan bermotor.
Mengingat jangkauan wilayah Kabupaten Sumba Timur yang cukup luas, juga jarak dari dan ke kantor Samsat Sumba Timur di Waingapu cukup jauh, yang tentunya pemilik kendaraan harus menghabiskan biaya, waktu dan tenaga hanya untuk melunasi pajak.
Ia, menghimbau kepada seluruh Pemilik kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Sumba Timur dan sekitarnya, agar segera memanfaatkan masa Pemberlakuan Keringanan Pajak/Tax Amnesti Kendaraan bermotor, yang saat ini sedang berlaku yaitu, Pembebasan seluruh denda, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan kedua dan seterusnya, dan juga pemberian Aneka Diskon Pokok Pajak baik Kendaraan mutasi Masuk, Kendaraan yang taat Pajak dan juga yang telah menunggak, dengan masa berlaku dari 1 Oktober sampai dengan 20 Desember 2024.
Karena dengan taat pajak kendaraan bermotor, dan mengalihkan alamat kendaraan dari plat luar wilayah ke dalam Wilayah NTT atau Ke Sumba Timur, adalah bagian membangun Sumba Timur yang maju, dan NTT Sejahtera, dari pajak kendaraan yang dibayarkan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.