Bertita Sumba Timur

Gelar Operasi Gabungan, Samsat Sumba Timur NTT Jaring Kendaraan Pribadi milik ASN Tunggak PKB

Sasaran dari kegiatan Operasi bersama ini adalah dokumen PKB yang tertunggak dan terlambat membayar pajak

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Samsat Sumba Timur, Provinsi NTT menggelar kegiatan operasi bersama, penertiban dokumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tanggal 8-10 Juli 2024. 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Tim Samsat Sumba Timur, Provinsi NTT menggelar kegiatan operasi gabungan terutama penertiban dokumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tanggal 8-10 Juli 2024.

Tim Samsat Sumba Timur ini melibatkan UPTD Penda NTT Wilayah Sumba Timur, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Anggota Polisi Militer.

Sasaran dari kegiatan Operasi bersama ini adalah dokumen PKB yang tertunggak dan terlambat membayar pajak, kelengkapan kendaraan dan juga Surat Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

Dalam operasi inipun dilakukan edukasi kepada pemilik kendaraan plat Luar wilayah untuk segera alihkan alamat, penggunaan Helm Standar dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Kepala UPT Penda NTT, Oktavianus Mare SS dalam keterangan pers yang dikirim ke POS-KUPANG.COM, Rabu 10 Juli 2024 menyampaikan perihal operasi gabungan ini.

Oktavianus Mare mengatakan, dalam operasi gabungan ini turut hadir di lapangan Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU Jefri Kota, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Ir Marthen Saul F.Ndolu dan Penanggung jawab Jasa Rahma Dony, S.Kom.

Titik kegiatan operasi gabungan, yakni di Terminal Pandawai, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai pada Rabu 10 Juli 2024.

Ia menuturkan, kegiatan serupa, akan tetap dan terus di gelar dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat, yang ada di daerah ini, untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.

Ia menyayangkan bahwa, selama gelar operasi, terjaring kendaraan milik Oknum ASN dan Pegawai di Sumba Timur, yang telah menunggak dan terlambat dari satu hingga lima Tahun.

Kepala UPTD Penda NTT Sumba Timur, Oktavianus Mare bersama Kasat Lantas
Kepala UPTD Penda NTT Sumba Timur, Oktavianus Mare bersama Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU Jefri Kota bersama Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Ir Marthen Saul F.Ndolu dan Penanggung jawab Jasa Rahma Dony, S.Kom.

Sesungguhnya, ASN dan Pegawai, menjadi pelopor gerakan sadar dan taat pajak kendaraan, guna mewujudkan Sumba Timur bebas dari tunggakan Pajak kendaraan bermotor.

Sementara Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU Jefri Kota dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Dony, senada mengatakan bahwa, kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas masih rendah.

Baik dalam hal kepemilikan dokumen, kelengkapan kendaraan dan juga  penggunaan helm standar.

"Oleh karena itu, kita terus melakukan memberikan edukasi dan sosialisasi, tentang sadar berlalu lintas guna menciptakan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Ini, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sumba Timur," ungkap IPTU Jefri Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Juslianus Abraham Koli, S.Pt melalui Kabid Lalu Lintas, Ir. Marthen Saul F.Ndolu mengatakan bahwa, mendukung penuh upaya untuk meningkatkan pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Ia menyebut bahwa selain Pajak kendaraan dan kelengkapan kendaraan, juga menyasar kendaraan roda empat, yang belum melakukan uji KIR atau masa Uji KIR telah berakhir.

Ini dimaksudkan, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved