Pilkada Ngada
Asisten Setda Ngada Bicara Main Cantik di Pilkada Ditanggapi oleh Bawaslu
Kegiatan ini dengan tujuan memberikan pencerahan, dan payung hukum kepada ASN lingkup Pemda Ngada terkait Netralitas ASN.
"Sosialisasi hari ini pintu besar untuk kita semua memahami bahwa ASN dalam posisi yang netral. Apalagi kita sebagai pejabat daerah. Ketika kita netral akan menjadi contoh untuk teman-teman di sekretariat kita masing-masing maupun dilevel kecamatan dan lingkup kelurahan/ desa kita masing-masing” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN wajib netral dalam proses Pilkada mendatang. Kendati ASN punya hak pilih tetapi tidak boleh hadir dalam kampanye apapun. ASN bisa membaca referensi pilihan politiknya melalui kanal media sosial.
Kesempatan yang sama Ketua KPU Ngada Antonius Ndiwal turut menanggapi pernyataan Asisten 1 Setda Ngada Alfian yang bicara main cantik ASN dalam menyikapi Pilkada mendatang.
Baca juga: Cegah KLB Polio, Pemprov NTT Ingatkan Orangtua bawa Anak ke Posyandu Vaksin Lengkap
Menurutnya diksi main cantik itu juga bagian dari bentuk ketidaknetralan bagi ASN jika tetap ngotot melibatkan diri untuk mendukung Paslon tertentu dengan mobilisasi kewenangan.
"Kita tidak boleh mengedukasi ASN seperti itu. Mau-maen cantik atau tidak cantik itu juga bentuk ketidaknetralan. ASN itu sesuai regulasi sudah diatur oleh UU. Dia masuk dalam pihak yang dilarang seperti kepala desa, itu ada payung hukum," tutupnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.