Pilkada Ngada
Asisten Setda Ngada Bicara Main Cantik di Pilkada Ditanggapi oleh Bawaslu
Kegiatan ini dengan tujuan memberikan pencerahan, dan payung hukum kepada ASN lingkup Pemda Ngada terkait Netralitas ASN.
Hingga kini kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim polres Ngada dengan memanggil yang bersangkutan dan beberapa saksi.
Sehingga dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Korina, beberapa pejabat yang hadir menghuni pertanyaan kepada pemateri dan komisioner Bawaslu. Salah satu penanya pertanyakan netralitas seperti yang perlu wajib dijalankan oleh ASN. Sebab kata dia, ASN juga punya hak pilih yang perlu menyalurkan pilihan berdasarkan pengetahuan tentang kandidat yang akan dipilih.
"Kami dilarang untuk terlibat dalam aktivitas politik, disisi lain kami punya hal pilih. Apa kami harus memilih kucing dalam karung? atau kami perlu mengetahui rekam jejak kandidat calon," kata Yosef pejabat lingkup pemda Ngada.
Menurut, dengan batasan-batasan yang diberikan kepada ASN lebih baik menurut Dia agar hak politik ASN itu dicabut.
Pandangan dari ASN ini ditanggapi oleh Thomas Jawa selaku pemateri yang diundang oleh Bawaslu Kabupaten Ngada.
Bagi Thomas yang juga mantan komisioner Bawaslu NTT, bahwa bicara netralitas ASN tidak ada tawar-menawar.
Lanjut dia, netralitas itu tidak ada pilihan bagi ASN. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU. Ia juga menekankan agar ketidaknetralan ASN jangan menjadi beban tugas bagi pengawas pemilu untuk menghindari pelanggaran yang berdampak pada jenjang karir ASN itu sendiri.
Karena kata Dia, dampak yang akan timbul jika terlibat dan terbukti akan berbuntut sanksi administrasi maupun berdampak pidana. Hal itu seharusnya menjadi tupoksi pembinaan ASN itu sendiri.
"Bawaslu jangan jadi beban mengawasi jenjang karir dari ASN. Netralitas tidak ada pilihan, tidak ada tawar-menawar," kata Yosef Jawa.
Maraknya ASN terjun langsung dalam politik praktis di Kabupaten Ngada sudah menjadi atensi KPU provinsi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Devisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu NTT Magdalena Yuanita Wake saat membawakan materi singkatnya dalam kegiatan ini.
Kata Maria, Ia hadir ditengah Pimpinan OPD memberikan pandangan sebagai pengawas. Kabupaten Ngada menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan atensi Bawaslu NTT karena adanya dugaan ASN tidak netral.
Ia juga hadir di Kabupaten Ngada dalam kapasitasnya memonitoring sentra gakumdu.
“Beberapa kabupaten kita ada dugaan tindak pidana dan salah satunya di Ngada. Untuk kabupaten kota yang terlibat tindak pidana kami wajib mengetahui proses penanganan seperti apa dan wajib bahas di kabupaten dan sentra gakumdunya,”
"Saya dipercayakan teman Kejaksaan, Kepolisian Polda NTT untuk mengawasi penanganannya yang berpotensi pidana untuk kita lihat apakah on the track atau tidak," katanya.
Ia juga mengapreasi akan berlangsung sosialisasi netralitas ASN oleh Bawaslu Ngada. Kata Maria, sosialisasi ini pintu besar bagi ASN untuk menyadari posisinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.