Berita NTT

Penjabat Gubernur NTT Hadiri Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi NTT

Usai pengucapan Sumpah/Janji, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh keempat Pimpinan DPRD, Rohaniwan dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Para pimpinan DPRD NTT periode 2024-2029 saat memegang palu usai diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD NTT lima tahun ke depan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto S.P, M.P,  menghadiri Rapat Paripurna ke-4 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan Tahun 2024-2029 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, pada Jumat (11/10/2024).

Sebelum pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, terlebih dahulu Plt.  Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E, M.M membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4260 Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Adapun pada Rapat Paripurna ini, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H memandu upacara Sumpah/Janji 4 Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yaitu Emilia Julia Nomleni dari Partai PDIP sebagai Ketua DPRD NTT, kemudian Fernando Jose Lemos Osorio Soares dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Petrus Brechmans Robby Tulus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Christin Samiyati Pati dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua III.

Usai pengucapan Sumpah/Janji, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh keempat Pimpinan DPRD, Rohaniwan dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Palu Sidang dari Pimpinan Sementara DPRD kepada Ketua DPRD Provinsi NTT definitif.

Mengawali sambutan dalam rapat paripurna Sumpah/Janji pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan Tahun 2024-2029,  Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Julia Nomleni menekankan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan kerja kolaboratif bersama semua pihak.

Ia juga mengajak 14 anggota DPRD lainnya untuk lebih lantang bersuara memperjuangkan aspirasi masyarakat NTT, khususnya kaum perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan dimana DPRD harus lebih terbuka dan responsif terhadap segala kebutuhan rakyat, sehingga menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berdampak positif bagi kepentingan masyarakat banyak,” ucap Emi.

“Sektor-sektor prioritas yang akan diperjuangkan ke depan tetap meliputi perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan, dan juga peningkatan layanan kesehatan agar lebih baik,” tambah Emi Nomleni.

“Dengan kembali terpilihnya dua perempuan sebagai pimpinan DPRD, ini menjadi bukti nyata bahwa perempuan NTT mampu berkontribusi secara signifikan dalam pengambilan keputusan politik. Kehadiran perempuan pada kursi DPRD menjadi bukti nyata perjuangan panjang perempuan NTT untuk mendapatkan ruang dalam pengambilan keputusan politik,” pungkas Emi Nomleni.

Pada kesempatan yang sama pula, Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto S.P, M.P menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada keempat pimpinan DPRD yang definitif.

Baca juga: Kembali Dipercaya Pimpin DPRD NTT, Emi Nomleni: Lebih Terbuka dan Responsif

Beliau mengajak para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi NTT untuk bersama-sama membangun kemitraan yang produktif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah ini. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, saya bersama Sekretaris Daerah, mengucapkan selamat dan proficiat kepada Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi, untuk keberhasilan pembangunan masyarakat dan daerah ini. Pada kesempatan ini juga, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD periode yang lalu, atas dukungan, kerjasama dan kolaborasi yang terjalin selama ini dengan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTT,” ucap Pj. Gubernur Andriko.

Penjabat Gubernur juga mengatakan, dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah, pimpinan DPRD memainkan peran yang sangat esensial dan strategis terutama dalam menciptakan harmonisasi penyelenggaraan pembangunan.

Selain mengawal pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sesuai amanat peraturan perundangan, sebagai representasi masyarakat, pimpinan DPRD juga kiranya mampu mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved