TAG
Alfonsius Watu Raka
-
Dalam pasal 3 ayat 3, DPRD diberi tunjangan sewa rumah dengan ukuran bangunan pada luas maksimal 150 meter persegi dan luas tanah 350 meter persegi.
Rabu, 3 September 2025
-
Usai pengucapan Sumpah/Janji, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh keempat Pimpinan DPRD, Rohaniwan dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Jumat, 11 Oktober 2024
-
Fernando yang juga Sekretariat DPD Gerindra NTT itu kemudian membawa rekannya menuju ke ruang Fraksi Gerindra.
Senin, 2 September 2024
-
Kepala Sekwan DPRD NTT Alfonsius Watu Raka mengatakan, secara keseluruhan sudah ada dipersiapkan dari sisi acara hingga gedung pelaksanaan.
Senin, 2 September 2024
-
Ia mengatakan, kegiatan sosial donor darah bekerjasama dengan PMI NTT itu rutin digelar setiap tiga bulan di lokasi itu.
Senin, 24 Juni 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved