Opini

Opini: Membaca Resistensi Warga Poco Leok

Menurut saya, untuk konteks ini, negara gagal membangun tidak saja kepercayaan tetapi juga pembagunan sosial dan fisik. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/FB LASARUS JEHAMAT
ALasarus Jehamat 

Oleh: Lasarus Jehamat

Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang - Nusa Tengggara Timur

POS-KUPANG.COM - Hampir setahun terakhir, negara selalu menampilkan wajah buruk bagi warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT. 

Harapan agar negara terus menunjukkan senyum ramah ke masyarakat, seakan sirna di sana. Bau amis kepentingan panas bumi menyengat masuk sampai ke sumsum sebagian manusia Poco Leok. Hal itu sulit ditutup.

Bahkan, meski negara sering berkotbah demi kepentingan rakyat, aroma busuk kian hari kian membusuk. Narasi demi kepentingan rakyat segera berubah menjadi untuk kepentingan modal dan penguasa. Naif.

Lepas dari kadar keberfungsian panas bumi bagi masyarakat dan lingkungan (baik atau buruk), tekanan negara dengan melibatkan aparatus sipil dan militer secara simultan menunjukkan ketidakrahaman negara pada masyarakat.

Gerakan penolakan pembangunan listrik berbasis panas bumi Ulumbu di Poco Leok, sebetulnya bukan kali ini saja. Sudah hampir dua sampai tiga tahun, masyarakat secara organik membangun gerakan sosial berbasis kekuatan terbatas (AMAN, 2023).

Bersamaan dengan itu, determinasi negara makin hari makin kencang. Yang peduli dengan isu tambang, energi, dan gerakan sosial akan mudah menemukan bukti, di mana negara melalui tangan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai, polisi dan tentara, terus-menerus menekan dan mengintimidasi warga Poco Leok.

Tulisan ini merupakan ungkapan kekecewaan saya pada negara bersama aparatusnya di Manggarai dalam kasus konfliktual dengan masyarakat Poco Leok

Menurut saya, untuk konteks ini, negara gagal membangun tidak saja kepercayaan tetapi juga pembagunan sosial dan fisik. 

Melihat arogansi dan tindakan represif negara, sulit untuk tidak mengatakan bahwa negara memang tidak punya hati. Atau, jika masih punya hati, hatinya keras membatu bagi masyarakat Poco Leok.

Saya tidak perlu mengupas model dan cara negara mengintimidasi masyarakat di Poco Leok. Mata telanjang masyarakat sudah bisa melihatnya di berbagai kanal media baik konvensional maupun media sosial. Sangat banyak di sana. 

Intimidasi terhadap wartawan, warga, dan beberapa kelompok resisten lainnya kuat menggambarkan negara tidak lagi sebagai pelindung tetapi penghancur kedaulatan rakyat dan masyarakat adat. Yang pasti, model intimidasinya sudah sangat terbuka, kasar, keras, dan  represif. 

Melihat perilaku represif negara tersebut, saya sendiri merasa risi. Dua alasan mengapa perasaan seperti itu muncul. 

Pertama, semua program pembangunan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Anehnya, tujuan itu tidak berlaku untuk warga Poco Leok. Yang dimaksud masyarakat dalam kaca mata negara ialah masyarakat Manggarai Raya dan bukan masyarakat Poco Leok. Mengapa demikian? 

Teriakan warga Poco Leok yang saban hari dilakukan, seperti tidak berguna. Anjing menggonggong kafila berlalu di telinga negara. 

Kedua, nada dasar yang sering dipakai negara di sana ialah pembangunan. Atas nama pembangunan, apa dan siapa pun di muka bumi Indonesia harus menerima dan dilarang menolak. 

Hemat saya, model seperti ini, kerap dipakai oleh rezim orde baru beberapa dekade silam (Masoed, 2008). Dan karena watak demikian, orde baru dibenci bahkan sampai detik ini. 

Meski untuk satu dua kasus, banyak pihak yang berhalusinasi seolah orde baru jauh lebih bagus daripada pemerintahan saat ini. Silakan menilai sendiri. 

Bagi saya, kalau kerja rezim yang berkuasa represif, culas, arogan, dan sombong, perilakunya setali tiga uang. Sama dan sebangun dari orde baru.

Harus diakui, beragam tekanan dan intimidasi yang dilakukan negara terhadap masyarakat Poco Leok khas menggambarkan watak memaksa kehendak dari negara. 

Semua yang belajar kebangsaan dan kenegaraan di republik ini tahu bahwa tanah dan air itu milik negara dan oleh karena itu dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

UUD 1945 menjadi landasan prinsipil diktum tersebut. Ironisnya, atas nama tanah dan air milik negara, negara kemudian menegasikan hak ulayat rakyat yang telah ada bahkan sebelum negara hadir. Mereka (negara) secara sempit memahami tanah dan air miliki negara itu.

Kekuasaan Negara

Joel Samuel Migdal, Atul Kohli, Vivienne Shue, eds. (1994) pernah menulis esai tentang dominasi negara dan kekuatan masyarakat. Salah satu skema penting di sana ialah munculnya apa yang disebut prinsip negara dalam masyarakat. 

Dalam kerangka negara dalam masyarakat, narasi yang harus dibangun di sana ialah bahwa negara bagian dari masyarakat. Negara dapat membentuk dan dibentuk oleh masyarakat. 

Karena negara berada dalam masyarakat, maka negara memiliki ruang yang cukup untuk mempelajari karakterstik dan kategorisasi masyarakat.

Menariknya, kapasitas negara dengan demikian tergantung pada relasinya dengan kekuatan sosial lain. Di situ, modal dan elemen masyarakat lain di level sosial laik disebut. Negara dan berbagai kekuatan sosial tersebut dapat bekerja sama secara dialektis menurut hukum simbiosis mutalisme. 

Dalam simbiosis itu, negara kemudian dapat membangun apa yang disebut konflik politik. Konflik politik adalah mekanisme untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Sebab, dengan itu, negara mengambil peran sebagai otoritas tertinggi menjaga dan memelihara keamanan. Itulah yang disebut sebagai dinamika negara (Schlichte, 2017).

Dinamika kehadiran negara di masyarakat ternyata membawa dua dampak sekaligus. Dalam konteks gerakan sosial, kehadiran negara bisa berdampak pada melemah atau menguatnya kekuatan masyarakat. 

Kehadiran negara melemahkan kekuatan masyarakat manakala negara memberikan tawaran kekuasaan yang melampaui ekspektasi masyarakat. 

Sebaliknya, kehadiran negara menguatkan kapasitas masyarakat ketika negara justru memantik konflik yang menurunkan kadar kohesivitas sosial melalui tindakan intimidatif terus menerus.

Menolak Lupa

Merujuk pada dua perspektif di atas, kita bisa menganalisis kehadiran negara di Poco Leok. Bagi saya, kelemahan besar negara ialah kelupaan akan asal usul dan posisinya. 

Negara lupa bahwa kehadirannya inheren di masyarakat. Negara dibentuk dan membentuk masyarakat sebagaimana dipaparkan Joel Samuel Migdal, Atul Kohli, Vivienne Shue di atas. 

Akibatnya, negara seperti singa lapar yang mau menghabisi masyarakat tempat dia berasal. Keluarnya ialah dinamika negara berhadapan dengan masyarakat.

Kealpaan negara berdampak munculnya penolakan warga pada pembangunan proyek listrik berbasis panas bumi Ulumbu di Poco Leok. Lalu, bagaimana ke depan? Hemat saya, pilihannya ialah kembali ke masyarakat dan bertanya dari hati ke hati. 

Proses itu tidak bisa dilakukan secepat kilat. Dibutuhkan waktu yang lama di sana. Kita tidak ingin melihat wajah garang negara ketika berhadapan dengan masyarakat Poco Leok. Fakta sudah jelas di mata publik. Bahwa negara bersama aparatusnya telah berupaya membuka jalan bagi modal. 

Itu titik soal utama. Maka, memeriksa dengan serius kepentingan modal dan tidak memobilisasi aparat keamanan di sana merupakan tawaran yang logis dan masuk akal. Lalu, berdialog tanpa tekanan dengan masyarakat merupakan keadaban masyarakat Manggarai terutama warga Poco Leok. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved